Kemenhub Restui Keberadaan Mobil Berbahan Bakar Ganda

Indonesia sedang menuju arah transportasi ramah lingkungan, karena itu penggunaan BBG bisa menjadi salah satu jalan keluar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mei 2014, 17:12 WIB
Indonesia sedang menuju arah transportasi ramah lingkungan, karena itu penggunaan BBG bisa menjadi salah satu jalan keluar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung rencana mandatori kendaraan berbahan bakar ganda (dual fuel) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk mengurangi konsumsi BBM.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, Indonesia sedang menuju arah transportasi ramah lingkungan, karena itu penggunaan BBG bisa menjadi salah satu jalan keluar.

"Kita sih open, kita menuju green transportation," jelas dia dalam acara Appraisal Mission NAMA Support Project, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Selain mandatori kendaraan berbahan bakar ganda, menurut dia, penggunaan kendaraan pribadi juga harus dikurangi. Langkah ini sebagai upaya mengurangi gas emisi dan konsumsi energi.

"Ke depan kalau lihat demand harus direm, kalau nggak penting banget jangan menggunakan kendaraan bermotor," tutur dia.

Dia menilai saat ini masyarakat sudah mulai sadar. Ini terlihat ada beberapa perusahaan yang mulai menyediakan transportasi masal untuk pekerjanya. Sehingga jumlah kendaraan yang beroperasi berkurang.

"Saya lihat beberapa kantor modern seperti itu, itu mengurangi tingkat trip, kalau nggak bisa angkutan umum, kalau nggak mau green transportation. Kalau nggak makin banyak orang makin banyak kebutuhan," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya