Bersaksi di Sidang Hambalang, Choel Mallarangeng Akui Terima Uang

Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 07 Mei 2014, 06:48 WIB
Choel Malarangeng (Liputan6.com/Dok)

Liputan6.com, Jakarta- Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Tubagus M Noor, Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/5/2014), Choel mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Adik mantan menpora tersebut juga mengaku tidak tahu perubahan dari single years ke multi years dan tidak mengenal terdakwa.

Nama Choel santer terdengar terlibat dalam kasus Hambalang. Dari beberapa kesaksian sidang sebelumnya, disebutkan Choel berperan sebagai perantara kakaknya mantan menpora Andi Mallarangeng untuk mendapatkan proyek Hambalang.

Pada sidang sebelumnya, sejumlah saksi menyebutkan Choel telah menerima 18 persen dari nilai proyek Hambalang, yakni Rp 1,2 triliun dari PT Adhi Karya dan Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal.

Sidang ini juga menghadirkan 5 saksi lainnya, seperti mantan sesmenpora Wafid Muharram, Mahfud Suroso Poniran dan Wisler Manalu sebagai staf pengadaan lelang. Sementara mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin batal hadir karena sakit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya