Adhyaksa Dault Lelah jadi Saksi Kasus Hambalang

Adhyaksa diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Mahcfud Suroso.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Mei 2014, 11:49 WIB
Dalam persidangan, hadir mantan Menpora Adhyaksa Dault Adhi Rusman Dault menjadi saksi (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat tiba di Gedung KPK, Adhyaksa yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mahcfud Suroso ini menyatakan, lelah kerap diperiksa pada perkara Hambalang.

"Setiap ada tersangka baru, jadi saksi lagi. Sudahlah biar cepat asja deh. Mudah-mudahan yang terakhirlah. Pulang balik, pulang balik, ini capek," ujar Adhyaksa Dault di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Padahal, mantan Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini mengaku tidak mengenal sosok Machfud yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras atau perusahaan yang menjadi sub kontraktor PT Adhi Karya selaku pemenang proyek Hambalang.

"Ya saya nggak ngerti. Ini kan prosedur, kan. Ini tahun 2011, kenal orangnya aja nggak,  Lihat mukanya nggak pernah," katanya.

Ini kesekian kalinya Adhyaksa dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi Hambalang. Tidak hanya di Gedung KPK, pria berkumis ini juga pernah dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Machfud dijadikan tersangka oleh KPK sejak November 2013. Dia diduga menerima duit Rp 17,3 miliar. Uang sejumlah Rp 28 miliar juga ditransfer ke rekening Dutasari.

Uang tersebut diduga bukan merupakan pembayaran pekerjaan yang dilakukan Dutasari, tetapi realisasi pembayaran komisi sebesar 18 persen. Duit itu diduga untuk dibagi-bagikan kepada para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta beberapa politisi di DPR. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya