Ketua KPU: Tak Puas Hasil Pileg, Banyak Parpol Tuntut Bukti

KPU provinsi diberikan kesempatan kembali untuk memperbaiki data yang dianggap masih belum sempurna.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Mei 2014, 12:39 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik memimpin langsung rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu legislatif (pileg) 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Banyak rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat provinsi oleh mengalami penundaan. Menurut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hal ini lantaran banyak parpol yang diprediksi tak lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen merasa dicurangi.

"Mereka ingin bukti mereka dikonfirmasi, apakah mempengaruhi perolehan suara mereka atau tidak. Ini menimbulkan satu perasaan tidak puas (merasa dicurangi) dari partai yang diperhitungkan tidak dapat kursi (di DPR RI)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Husni mengatakan, hingga saat ini, belum ada perubahan data yang signifikan dari beberapa daerah yang ditunda tersebut. "Namun dokumen itu nggak dianggap sempurna karena nggak merujuk pada SK (surat keputusan) KPU Nomor 354 Tahun 2014," ujar Husni.

Dengan demikian, Husni menjelaskan, KPU provinsi diberikan kesempatan kembali untuk memperbaiki data yang dianggap masih belum sempurna.

"Maka kemudian provinsi harus memperbaiki untuk mempedomani itu. Jadi ada yang administratif. Ada juga yang keberatan saksi parpol," pungkas Husni. (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya