Kenaikan Harga Nikel Kerek Kinerja Vale Indonesia

Langkah Indonesia melarang ekspor mineral mentah diprediksi mendongkrak harga nikel naik hingga 20%

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Mei 2014, 15:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Indonesia melarang ekspor mineral mentah diprediksi mendongkrak harga nikel naik hingga 20% pada tahun ini. Hal ini tentu saja menguntungkan perusahaan tambang nikel seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Perusahaan asal Brazil yang memiliki tambang di Soroako, Sulawesi Selatan, menyatakan kenaikan harga jual  nikel akan mendongkrak kinerja keuangan perseroan pada kuartal II 2014.

"Kinerja perusahaan pada kuartal I 2014 kurang baik jika dibandingkan kuartal I 2014," kata  Senior General Manager Finance and Controler Bayu Widyanto dalam acara Investor Day, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Ia menuturkan hal tersebut tidak akan terjadi lagi pada kuartal II karena ada perbaikan harga nikel akhir- akhir ini. Selain itu, adanya efiseinsi pengeluaran yaitu penekanan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya kenaikan produksi.

"Kedua kenaikan harga  nikel, dengan meningkatkan harga nikel kinerja perusahan kuartal kedua membaik, dibarengi komitmen perusahaan menekan biaya. Dari sisi biaya perusahaan menekan kembali biaya penurunan BBM, sisi lain produksi naik 19.600 ton," jelasnya.

Presiden Direktur Vale Nico Kanter mengungkapkan, kenaikan harga jual nikel disebabkan oleh pelarangan ekspor mineral yang diberlakukan pemerintah sejak Januari 2014, selain itu juga sanksi terhadap Rusia.

"Kalau lihat tren menunjukan tren positif naik, terutama minggu ini lonjakan cukup tinggi, ini tentunya hasil kebijakan pemerintah larangan ekspor ore, juga dampak sanksi Rusia, sehingga harga lonjakan lebih cepat," tuturnya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tetang mineral dan batubara yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian mineral didalam negeri tersebut berdampak baik bagi harga komoditas mineral. Karena itu pemerintah harus konsisten menjalankan amanat ini.

"Kami harap bahwa kebijakan ini konsisten dilakukan," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya