Anas Ogah Komentari Harga Batik yang Disita KPK

KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus hambalang, Rabu (7/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Mei 2014, 17:17 WIB
Anas Ogah Komentari Harga Batik yang Disita KPK
KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus hambalang, Rabu (7/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus hambalang di Gedung KPK, Rabu (7/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Menggunakan batik kuning dilengkapi rompi tahanan, mantan Ketum Partai Demokrat ini tiba di Gedung KPK pukul 14.50 WIB, Rabu (7/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Anas Urbaningrum juga tidak bersedia menjelaskan berapa harga batik miliknya yang sudah disita KPK pada Selasa (6/5/14) lalu. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Jakarta KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus hambalang, Rabu (7/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya