Liputan6.com, Jakarta Kasus kecelakaan maut truk molen yang menabrak odong-odong di kawasan industri Delta Silikon, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebab dalam kecelakaan tersebut, 4 orang tewas.
Untuk menghindari kejadian serupa, Polda Metro Jaya akan melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang diminati anak-anak tersebut. Kendati hal itu sebelumnya sudah dilakukan.
"Tetapi ini muncul lagi dan akan kembali ditertibkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/5/2014).
Rikwanto mengaku pihaknya saat ini sudah mendata para pemilik odong-odong dan kemudian akan ditertibkan. Karena secara undang undang lalu lintas, odong-odong itu tidak boleh beroperasi lagi.
Untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pemilik odong-odong, lanjut Rikwanto, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penyitaan. Bahkan pihaknya akan menghancurkan odong-odong tersebut.
"Untuk sanksi, kalau memang tidak ada STNK itu akan disita dan akan diurai. Dalam prosesnya diamankan rangkaiannya saja, dan secara aslinya akan diurai," tandas Rikwanto.
Truk molen yang berkecepatan tinggi sebelumnya menabrak odong-odong di Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, 4 orang tewas yang 3 di antaranya balita.
Saat ini sopir dari truk molen maupun odong-odong ditahan untuk dilakukan penyidikan. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 310 dan 311 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam peristiwa nahas itu 4 bocah meninggal dunia. Ardi (3,5), Wafa (3) dan Wawa (3) meninggal di Rumah Sakit (RS) Permata Harapan, Cikarang. Siti Komariah (14) meninggal di Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang.
Sedangkan 11 orang lainnya yang dilaporkan luka-luka kini masih dalam perawatan Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang. Mereka adalah Sunaryo (42), Rusiyem (42), Wawa (45), Ruswati (35), Jufar (6), Ida Aida (35), Dini (29), Ismaliya Gani (4,5), M Riski (1,5), Jamilah (26), Lutfi Nakiyah (2). (Sss)
Polda Metro: Odong-odong Kembali Ditertibkan
Polda Metro Jaya saat ini sudah mendata para pemilik odong-odong dan kemudian akan ditertibkan.
diperbarui 07 Mei 2014, 17:38 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hanya Rezeki Mengalir Deras, UAH Ungkap Keutamaan Dahsyat Lain Sholat Dhuha
Polemik Kampung Bayam, Ridwan Kamil Dengar Rumor Laga FIFA Tak Bisa Digelar di Stadion Dekat Permukiman
Hari Ikan Nasional, Ini 7 Ikan Lokal Kaya Nutrisi
Tips Investasi: Panduan Lengkap Memulai dan Mengoptimalkan Portofolio Anda
Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025, Berikut Perkiraan Harinya
10 Jitu Tips Reading TOEFL untuk Skor Maksimal
Atol Adalah Formasi Terumbu Karang Unik: Pengertian, Proses Terbentuk, dan Fungsinya
Butuh Bek Kiri Baru, Terungkap Formasi yang Bakal Diterapkan Ruben Amorim di Manchester United
Tips Tinggi Badan Usia 16: Panduan Lengkap Meningkatkan Postur
Anies Dukung Pramono-Rano, Ridwan Kamil: Dua Wagubnya ke Sini
Tips Menjaga Lingkungan: Panduan Lengkap untuk Hidup Ramah Lingkungan
Pulau Menjangan, Rekomendasi Libur Akhir Pekan di Bali