Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dengan didampingi pemerhati anak Seto Mulyadi mendatangi Polres Jakarta Timur. Kedatangannya untuk membahas kasus kematian Renggo Kadafi siswa SDN 09 Pagi, Makasar, Jakarta Timur yang diduga mendapat kekerasan fisik dari kakak kelasnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/5/2014), KPAI menilai kasus kekerasan anak tersebut bisa ditangani melalui jalur mediasi dan kekeluargaan.
KPAI memandang SY sebagai terduga pelaku tidak dapat diproses melalui jalur hukum karena masih di bawah umur. Meski demikian perlu perlakuan khusus terhadap SY. Karena kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan.
Sementara itu, di SDN 09 Pagi, Makasar, Jakarta Timur sejumlah orangtua murid resah jika pihak sekolah tak bisa menyelesaikan kasus tersebut. Keresahan timbul setelah diketahui SY dan kelompoknya sering berbuat kasar.
SY diketahui berlatih bela diri namun tidak menerapkannya secara benar. Ternyata siswa lain selain Renggo Kadafi pun pernah mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok SY.
Pasca kejadian penganiayaan di sekolah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mencopot Kepala Sekolah SDN 09, Kampung Makasar, Jakarta Timur.
KPAI Menilai Kasus Renggo Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan
SY tidak dapat diproses melalui jalur hukum karena masih di bawah umur. Meski demikian perlu perlakuan khusus terhadapnya.
diperbarui 07 Mei 2014, 17:56 WIBMeninggalnya Renggo Khadafi menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, meninggalnya siswa kelas V SDN 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur itu diduga lantaran penganiayaan kakak kelasnya SY.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Mega Series Magic 5 Pesantren Edition di Indosiar, Selasa 18 Februari, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Jadwal Live Streaming Playoff Liga Europa 2024/2025 Leg Kedua di Vidio
Tambah Kapal Tanker Minyak, Humpuss Maritim Rogoh Kocek Segini
7 Potret Mikha Tambayong Jadi Bridesmaid di Pernikahan Yunita Siregar, Menawan
Memahami Arti Ras: Definisi, Jenis, dan Implikasinya
Alasan Jaksa Agung Titip Kelola 200 Ribu Hektare Lahan Duta Palma Group ke BUMN
Resep Biji Salak: Cara Membuat Hidangan Manis Tradisional yang Lezat
Ciri-ciri Skin Barrier Rusak: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Tepat
Alva Pamer Motor Listrik Modifikasi di IIMS 2025, Apa yang Spesial?
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Besaran Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Tambang Bitcoin Ilegal di Negara Tetangga Terbongkar Gara-gara Kebakaran
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 18 Februari Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya