Yingluck, si Cantik yang Dilengserkan Seperti Sang Kakak

MK Thailand memutuskan bahwa Yingluck wajib mengundurkan diri dari jabatannya atas kasus penyalahgunaan kekuasaan.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 07 Mei 2014, 19:27 WIB
Yingluck Shinawatra dan Thaksin Shinawatra (voicetv.co.th)

Liputan6.com, Bangkok - Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra dilengserkan dari jabatan lewat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand yang menyatakan politisi berparas cantik itu bersalah telah menyalahgunakan kekuasaan.

Yingluck lahir di Distrik San Kamphaeng, Provinsi Chiang Mai, 21 Juni 1967. Ia merupakan anak bungsu dari 9 bersaudara pasangan Lert dan Yindee Shinawatra. Sedangkan Thaksin merupakan anak tertua dan berbeda usia 18 tahun dengan Yingluck.

Ia kuliah di bidang ilmu politik Universitas Chiang Mai, Thailand. Kemudian melanjutkan pendidikan master di bidang administrasi publik dari Kentucky State University, Amerika Serikat.

Selepas menuntut ilmu, Yingluck kembali ke Thailand pada 1990. Ia kemudian menduduki posisi penting di kerajaan bisnis Thaksin dan Partai Pheu Thai. Hingga akhirnya terpilih sebagai perdana menteri ke-28 Thailand setelah memenangkan pemilu 2011. Partainya meraih 70% suara. Saat itu usianya 44.

Sejak November 2013, Yingluck digempur protes kaum oposisi yang memintanya mundur karena mencoba meloloskan RUU Amnesti.  RUU tersebut dinilai bisa membuat kakak Yingluck, mantan PM Thaksin Shinawatra yang buronan kasus korupsi, terbebas dari hukuman. Sehingga pihak oposisi bersikeras meminta Yingluck lengser.

Protes bergulir setiap hari, hingga berpuncak pada upaya Bangkok Shutdown yang mengakibatkan hampir seluruh aktivitas Ibukota terhenti karena gerakan massa.

Yingluck coba meredam protes dengan menggelar pemilu pada Februari 2014. Namun, Pesta Demokrasi yang dimenangkan pihak Yingluck itu dibatalkan lantaran banyaknya laporan kecurangan. Diputuskan tak ada pemenang pemilu. Yingluck tetap menjabat perdana menteri sampai 2015.

Badai kembali bertiup pada awal Mei. Persidangan terhadap Yingluck digelar atas kasus penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan Yingluck untuk memecat Thawil Pliensri dari kursi Dewan Keamanan Nasional Thailand pada 2011 dinilai menguntungkan partainya, Puea Thai.

Pada Rabu 7 Mei, MK Thailand memutuskan Yingluck harus mengundurkan diri dari jabatannya atas kasus penyalahgunaan kekuasaan.

"Jabatan perdana menterinya kami putuskan berakhir. Yingluck tidak bisa lagi bertindak sebagai pemimpin negara ini," kata hakim konstitusi Thailand, seperti dimuat BBC, Rabu (7/5/2014).

Bernasib Seperti Sang Kakak

Yingluck bernasib seperti kakaknya, Thaksin Shinawatra, yang juga dilengserkan dari posisi Perdana Menteri. Perbedaannya, Yingluck dimakzulkan MK, sedangkan Thaksin digulingkan militer.

Thaksin mulai menjabat PM Thailand sejak 9 Februari 2001. Semasa pemerintahannya, mantan polisi itu beberapa kali didemo. Aksi protes memuncak setelah mantan pemilik Manchester City itu menjual saham perusahaan Shin Corp oleh Phantongtae (anak Thaksin) kepada perusahaan asal Singapura, Temasek Holdings.

Langkah itu dinilai menyalahgunakan kekuasaan dengan menjual Shin Corp yang merupakan aset bangsa kepada perusahaan asing. Selain itu, Thaksin juga dituduh telah menyelewengkan anggaran negara.

Seperti Yingluck, Thaksin juga mencoba menggelar pemilu demi meredakan ketegangan. Tapi pihak demonstran menolak: tidak ada pemilu, Thaksin harus mundur.

Pada 19 September 2006, ketika Thaksin tengah menghadiri Sidang Umum PBB di New York City, AS, pihak militer Thailand yang dipimpin Panglima Angkatan Darat Thailand, Jenderal Sonthi Boonyaratkalin, beraksi. Militer menguasai Bangkok.

Sekitar 50 tentara menuju kantor Perdana Menteri dan memerintahkan sekitar 220 polisi di kompleks itu untuk meletakkan senjata mereka. Keesokan harinya, aparat militer dengan menggunakan tank ikut mengepung.

Thaksin tak kembali dan bersembunyi di Inggris. Seluruh asetnya di Thailand disita. Ia sempat kembali ke Thailand pada 2007. Namun ia kemudian pergi kembali dan menetap di Dubai demi menghindari vonis hukuman seumur hidup atas kasus korupsi. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya