Liputan6.com, Sragen - Penyidik dari kepolisian Hong Kong kembali mendatangi Sragen, Jawa Tengah, untuk meminta keterangan kepada Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Hong Kong. Selain memeriksa Erwiana, penyidik juga akan meminta keterangan pihak dokter yang merawat TKW asal Ngawi itu.
Kuasa hukum Erwiana, Syamsudin Nurseha mengatakan kedatangan 2 penyidik Hong Kong itu untuk meminta keterangan tambahan kepada Erwiana. Pemeriksaan itu untuk melengkapi hasil dari keterangan yang telah disampaikan Erwiana beberapa waktu lalu.
"Dua penyidik itu tiba di Sragen sejak Selasa kemarin. Hari ini agendanya adalah meminta keterangan tambahan dari Erwiana," sebut Syamsudin di Mapolres Sragen, Rabu (7/5/2014).
Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan di salah satu ruangan Satreskrim Polres Sragen. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 hingga pukul 15.10 WIB. Selain didampingi orangtua dan kuasa hukum, Erwiana juga disertai perwakilan aktivis dari jaringan buruh migran Indonesia.
"Ada beberapa pertanyaan dari penyidik Hong Kong yang diajukan kepada Erwiana. Sifat pemeriksaan itu hanya untuk melengkapi dari hasil pemeriksaan lalu yang masih kurang," ucap Syamsudin yang juga Direktur LBH Yogyakarta.
Setelah menemui dan meminta keterangan Erwiana, penyidik Hong Kong juga akan menyambangi dokter yang merawat Erwiana selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Amal Sehat Sragen. "Rencananya setelah menemui Erwiana, penyidik dari Hong Kong juga akan menemui dokter Iman Fadli. Beliau merupakan dokter yang merawat Erwiana," paparnya.
Setelah proses meminta keterangan tambahan di Sragen selesai, penyidik pulang ke Hong Kong pada Jumat 9 Mei 2014 nanti. "Jumat mereka sudah pulang ke Hong Kong," ucap dia.
Erwiana, TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Hong Kong itu mengalami penganiayaan oleh majikannya bernama Law Wantung. Dia mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi oleh majikannya tersebut saat melakukan kesalahan. Bahkan, Law tidak segan segan memukul bagian muka dan bagian tubuh lainnya.
Luka paling parah adalah di bagian pergelangan tangan dan kaki serta wajah yang lebam dan membengkak.
Advertisement
Tim Kepolisian Hong Kong sebelumnya datang ke Indonesia dan menanyai langsung Erwiana di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, Selasa 21 Januari 2014 lalu.
Erwiana, TKW yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu mengalami penganiayaan oleh majikannya bernama Law Wantung. Majikan yang kejam kerap memukuli dan menyiksanya dengan hanger (gsntungan baju) atau apa pun yang ada di depannya. Erwiana harus bekerja 21 jam sehari, hanya dapat jatah istirahat 3 jam.
Tubuhnya yang tadinya sintal, kini kurus kering karena jarang makan. Sekujur badannya juga penuh luka. Ia di-PHK sepihak oleh majikannya, sehingga kembali ke Tanah Air. Saat menuju ke Indonesia, ia harus dipapah saat masuk ke bandara dan memakai popok untuk mengurangi rasa sakit saat duduk di kursi pesawat.
Sesampainya di Indonesia, Erwiana pun menjalani perawatan di RS Sragen, Jawa Tengah. (Ans)