Liputan6.com, Bengkulu - Proses rekapitulasi ulang dan pencermatan data di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu memanas. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional saling klaim unggul dan berhak atas kursi DPR RI.
Saksi Partai Golkar Lovi Irawan mengatakan, selisih suara keunggulan partainya mencapai 300 suara. Berbeda dengan hasil pleno awal yang menempatkan PAN unggul 88 suara.
"Kami mengajukan keberatan atas data di Kabupaten Kaur dan Mukomuko. Keunggulan kami sangat signifikan lebih dari 300 suara," ujar Lovi di Kantor KPU Bengkulu, Rabu (7/5/2014).
KPU sendiri sudah menuntaskan pleno di 5 kabupaten sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat pleno KPU pada 28 April silam. Pencermatan data dilakukan di Kabupaten Mukomuko, Kepahiang, Bengkulu Utara, Kaur dan Seluma. Ini berdasarkan keberatan yang dilayangkan Partai Golkar, PAN dan PKB.
Saksi PAN Kusminto Gunawan malah mengklaim partainya diuntungkan dengan pencermatan ini. "Awalnya kami unggul 88 suara malah naik lagi menjadi 150 suara. Kita hormati proses ini, untuk menjawab tudingan bahwa kami menggelembungkan suara itu tidak terbukti," tegas Kusminto.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan, ada 3 rekomendasi yang harus dilakukan berdasarkan surat KPU dan Bawaslu per 5 Mei 2014. Pertama, melakukan sinkronisasi perbedaan komposisi pemilih laki laki dan perempuan di 5 kabupaten. Kedua, perbaikan input kesalahan data rekap calon anggota DPD dan DPR RI dan perbaikan data pemilih khusus tambahan di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Protes itu harus dilakukan uji petik dan pembuktian. KPU sudah melakukan pencermatan dan harus disahkan kembali di KPU provinsi. Baru 3 yang disahkan yaitu Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Utara. Mukomuko dan Kaur sedang dalam perjalanan ke Kota Bengkulu dan kita tunggu sampai besok (Kamis)," ujar Irwan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap menyatakan KPU harus menjalankan semua rekomendasi Bawaslu RI. "Jika tidak dijalankan, sanksinya pidana," tegas Parsadaan.
Pencermatan sempat terhambat saat KPU Kepahiang melaporkan hasil sampel di 8 kecamatan yang membuka kembali data rekap formulir C1 plano. Padahal, rekomendasi Bawaslu harus membuka semua data plano di 15 kecamatan dan 28 titik TPS sampel. "Kita suruh jemput semua plano yang belum dicermati dan dihitung di KPU Provinsi Bengkulu," demikian Parsadaan.
Rekap Ulang KPU Bengkulu Memanas, Golkar-PAN Saling Klaim
Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional saling klaim unggul dan berhak atas kursi DPR RI.
diperbarui 08 Mei 2014, 08:00 WIBPenjelasan kepada para perwakilan parpol yang hadir di Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara juga diberikan oleh salah satu anggota KPU, (28/4/2014). (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks