Rachmat Yasin Ditangkap KPK, PPP: Ini Musibah

Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK terkait terkait pembebasan lahan senilai miliaran rupiah, Rabu 7 Mei malam.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 08 Mei 2014, 09:34 WIB
Selasa (15/04/14) Bupati Bogor, Rachmat Yasin bersama para pendukungnya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Suryadharma Ali di Gedung PPP, Jakarta (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK terkait terkait pembebasan lahan senilai miliaran rupiah, Rabu (8/5/2014) malam. Ditangkapnya Ketua DPW PPP Jawa Barat itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dianggap partai berlambang Kabah sebagai musibah.

"Ini musibah dan cobaan bagi PPP. Semoga beliau tabah," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hazrul Azwar di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Meski begitu, DPP PPP tetap akan menyiapkan dan memberikan bantuan hukum kepada Rachmat Yasin. Namun terlebih dulu akan berkonsultasi dengan yang bersangkutan.

"Tentu akan kita siapkan bantuan hukum untuk beliau," kata Ketua Fraksi PPP DPR RI itu.

Rachmat Yasin ditangkap KPK di rumahnya kawasan Sentul, Bogor, terkait pembebasan lahan. Dalam aksi OTT itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Zairin MP. Juga turut diamankan, sebuah kardus yang berisi uang miliaran rupiah.

Rachmat menjadi Bupati Bogor setelah memenangi Pilkada 2013, dengan perolehan suara 1.225.927 atau 64,83 persen. Ia berpasangan dengan Nurharyanti sebagai wakil bupati.

Ini adalah periode kedua buat Rachmat. Pada periode pertama, ia berpasangan dengan Karyawan Fathurachman sebagai wakil bupati.

Tonggak pertama di karir ditancapkan saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor pada 1997. Semakin mencorong sampai akhirnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009.

Rachmat tumbuh dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Tak mengherankan ia banyak berkecimpung dalam organisasi di bawah naungan NU. Misalnya, menjadi Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bogor periode 1984-1991.

Kini, jika terbukti menerima suap, penjara menanti pria kelahiran 4 November 1963 tersebut. (Ant)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya