Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak menyatakan, bila rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional melewawi batas akhir 9 Mei, Bawaslu tak bisa asal mengajukan sanksi pidana ke anggota KPU. Sebab, proses mempidanakan seseorang harus dengan alasan jelas.
"Tidak bisa asal memidanakan, karena kalau kita mau memidanakan seseorang kan harus ada alasan yang jelas, dan itu yang terjadi pada KPU saat ini. Kalau bisa jangan pidana-pidanaan, kita tidak ingin pidanakan siapapun. Kita lama melakukan rekapitulasi ini kan karena ingin hasil yang baik," kata Nelson di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Nelson menilai proses rekapitulasi perolehan suara yang berjalan lambat adalah hal yang wajar. Karena banyaknya keberatan yang disampaikan para saksi akibat ditemukannya berbagai masalah di beberapa daerah.
"Namanya rekap ini mereka mau meyakinkan dirinya benar, tidak mau hanya menerima begitu saja dengan proses yang benar dan ada semangat ingin menang," tuturnya.
Menjelang batas akhir 9 Mei KPU sudah menyelesaikan 20 provinsi yaitu Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU terancam pidana karen melanggar Pasal 319 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif. "Kami dihadapkan dengan ketentuan hukum. Bila kami tidak patuhi maka bisa terkena pidana," jelas Ida.
Sanksi melanggar jadwal tahapan pemilu adalah penjara 5 tahun dan denda Rp 60 juta.
Rekapitulasi Lewat Batas, Bawaslu Tak Bisa Asal Pidanakan KPU
Nelson menilai proses rekapitulasi perolehan suara yang berjalan lambat adalah hal yang wajar.
diperbarui 08 Mei 2014, 11:45 WIB(Antara Foto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Bahasa Inggrisnya Tidur: Panduan Lengkap Istilah dan Ekspresi Terkait Tidur
160 Kata-Kata Buat Diri Sendiri Ulang Tahun yang Menginspirasi dan Penuh Makna
Tips MPASI Pertama: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Baru
Tips Membuat Essay yang Efektif dan Menarik, Jadi Panduan Mahasiswa
Mahasiswa Sebut Banten Darurat Korupsi di Depan Kejati
Tips Komunikasi Efektif: Panduan Lengkap Meningkatkan Keterampilan Berkomunikasi
Kapolda Lampung Tegaskan Petugas Pengamanan TPS Pilkada Tak Boleh Bawa Senjata Api
Jalur Ekstrem, Personel Gabungan Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Pesisir Barat Lampung
Erick Thohir Setor Data UMKM Binaan BUMN agar Kantongi Sertifikat BPOM
iOS 19 akan Rilis Secara Bertahap, Ini Alasannya
Puan Maharani Ingatkan Pilkada Jurdil dan Aparat Netral: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Yang Terjadi saat Putra Mbah Hamid Pasuruan Dipukuli Pengasuh Pesantren, Kisah Karomah Wali