Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya mengantisipasi antrian panjang di sejumlah Rumah Sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan sistem Teknologi Informasi (TI) yang disebut Bridging System.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi menyampaikan, bridging system ini merupakan penggunaan aplikasi berbasis web service yang menghubungkan sistem jadi satu.
Advertisement
"Sistem ini mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem lainnya secara langsung. Hubungan kedua sistem tersebut dikelola dengan web service yang akan membatasi akses ke masing-masing sistem sehingga keamanannya tetap terjaga," kata Dadang saat temu media di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (8/5/2014).
Dadang pun memaparkan berbagai manfaat bridging system bagi pasien, rumah sakit dan BPJS Kesehatan sendiri. Menurutnya, dengan adanya sistem tersebut, proses antrian dan pelayanan kesehatan di rumah sakit jadi lebih cepat.
"Keuntungan bagi pasien, proses antrian dan pelayanan jadi lebih cepat. Untuk rumah sakit, penghematan sumber daya manusia, kecepatan pengisian data dan kecepatan proses pengajuan klaim. Sedangkan dari sisi BPJS sendiri, sistem ini membuat akurasi data jadi lebih baik serta proses verifikasi dan pengolahan data jadi lebih cepat," jelasnya.