Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai terdapat kebijakan yang salah dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) serta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penilaiannya itu senada dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Sri Mulyani mengaku terkejut atas perubahan nilai penyertaan modal sementara (PMS) terus meningkat atau berubah-ubah yang disebabkan capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank Century.
"Salah, kalau lihat pembicaraan Bu Sri Mulyani bisa mati berdiri, itu berarti salah kan? Masa orang senang mati berdiri," ujar JK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Ia juga membantah setuju dengan kebijakan yang dibuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Apalagi, mengenai pernyataan Sri Mulyani selaku Ketua KSSK yang mengaku sudah melaporkan hal ini kepadanya melalui pesan singkat.
"Tapi, mana saya terima (pesan singkat) kan tidak?" katanya.
"Tidak (setuju pemberian bailout). Mana kalian lihat dalam sidang, tidak kan?" sambung JK.
Sebelumnya, PMS sebesar Rp 632 miliar setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan CAR yang mulanya negatif 3,53 persen, namun kata Sri Mulyani berubah menjadi negatif 35,92 persen. Dengan demikian, PMS yang dibutuhkan pun berubah menjadi Rp 4,6 triliun.
"Saya bisa mati berdiri kalau angkanya berubah-ubah," ungkap Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 2 Mei lalu.
Belakangan diketahui, pencairan dana PMS dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai 24 November 2008. Hingga tanggal 24 Juli 2009, PMS yang diberikan seluruhnya Rp 6,762 triliun. Adapun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 pagi hari. Setelah itu, Bank Century diambil alih oleh LPS.
JK: Sri Mulyani Bisa Mati Berdiri Berarti Ada yang Salah
JK membantah setuju dengan kebijakan yang dibuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai penetapan Bank Century sebagai bank gagal
diperbarui 08 Mei 2014, 14:13 WIBMantan Wapres Jusuf Kalla saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. (Faisal R Syam/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio