Ahok: Pecat Saja Guru Cabul di SD Pondok Rangon

Tak hanya luka fisik, Korban W mengalami trauma hingga tak berani menjalani visum di rumah sakit.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Mei 2014, 14:53 WIB
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi Kelas III SD di Pondok Rangon, Jakarta Timur berinisial W. Dia diduga dilecehkan oleh gurunya di toilet sekolah.

W juga mengalami trauma hingga tak berani menjalani visum di rumah sakit. Sementara sang kepala sekolah, Sukirno diduga melarang orangtua W untuk melapor polisi. Hal ini pun membuat geram Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pecat saja! Bukan guru lagi itu," ucap pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

"Kita harus selidiki dulu apa kepala sekolah tahu, atau dia nutupin. Atau memang dia tidak tahu. Kalau kepala sekolahnya baik masa dikeluarin."

Namun Ahok mengancam, sanksi tegas akan menunggu jika kepsek berdasarkan hasil penyelidikan kepsek terbukti mengetahui kasus ini tapi malah menutup-nutupinya.

"Tapi kalau kepala sekolahnya demen yang sama, ya pecat juga kalau terbukti. Berarti dia menyeponsori. Saya pikir Pak Jokowi tegas kalau soal itu," pungkas Ahok.

Sementara orangtua W, M (40) mengatakan, dirinya melihat cara jalan sang buah hati aneh setelah pulang sekolah pada Rabu 30 April lalu.

"Pas pulang dia jalannya aneh. Saya tanya dia bilang digigit semut. Besoknya baru mengeluh sakit, pas saya lihat ternyata sudah bengkak," kata M di kediamannya kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Rabu (7/5/2014).

M lalu membawa W ke bidan untuk memeriksa pembengkakan yang dalami sang anak. Tapi, sang bidan menyarankan M membawa W ke RS Ibu dan Anak Jati Sampurna yang berada tak jauh dari kediamannya. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya