Liputan6.com, Jakarta - Proses rekapitulasi nasional hasil suara Pileg 2014 dikhawatirkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Namun Partai Gerindra optimistis KPU dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu, meski rekapitulasi suara nasional hasil Pileg 2014 hanya tersisa 1 hari dan ada 11 provinsi yang belum disahkan perolehan suaranya oleh KPU Pusat.
"Sampai tadi malam selesai sampai Papua. Saya yakin bisa diselesaikan dan tak ada masalah. Saya optimis bisa selesai dalam waktu yang diberikan," ujar Ketua DPP Gerindra Riza Patria di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Bila proses rekapitulasi suara selesai tepat waktu, Riza mengatakan belum tentu hasilnya bersih dari pelanggaran pemilu. Untuk itu, tim di partainya tetap akan menyiapkan bukti-bukti untuk ditempuh melalui jalur yang berlaku.
"Gerindra akan ambil mekanisme yang diatur lewat Bawaslu dan MK kalau ada kecurangan. Kita sudah ada tim sendiri dan kumpulkan data untuk persiapkan ke Bawaslu dan MK perihal kecurangan di beberapa Dapil yang kita temui. Termasuk di Jabar, Sumut, dan Sultra," jelas Riza.
Sebelumnya, Seknas Jokowi melihat hal ini akan mengganggu tahapan Pilpres. Ormas pendukung Jokowi itu pun meminta KPU bekerja lebih keras, agar tidak menciderai kualitas pemilu.
"Seknas Jokowi mendesak KPU bekerja sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dan senantiasa bekerja dalam koridor demokrasi. KPU harus meningkatkan kinerjanya, agar tidak melanggar UU," jelas Presidium Seknas Jokowi, Dadang Juliantara.
Seknas Jokowi berharaap keadaan di mana lemahnya kinerja KPU dalam rekapitulasi hasil pemilu tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menginginkan proses politik berjalan buruk.
"Bagi Seknas, kemampuan KPU untuk memenuhi jadwal rekapitulasi nasional hasil pemilu legislatif akan menentukan kredibilitas KPU dan sekaligus akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu legislatif, serta akan membawa dampak pada penyelenggaraan Pilpres 9 Juli yang akan datang," papar Dadang.
Dadang pun mengajak seluruh pendukung Jokowi benar-benar memberikan perhatian kepada kinerja KPU di semua tingkatan. "Apa yang kini berlangsung harus benar-benar menjadi pelajaran untuk mengawal Pilpres 9 Juli," tuturnya.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pileg 2014 tingkat nasional oleh KPU hingga dini hari tadi telah mengesahkan 22 provinsi. 2 Provinsi terakhir yang disahkan adalah Kepulauan Riau dan Papua. Sementara penetapan hasil pileg sendiri akan dilakukan Jumat, 9 Mei besok. Artinya masih tersisa 11 provinsi yang belum selesai dilakukan rekapitulasi.
Proses pengesahan hasil perolehan suara pileg sejak awal memang berjalan alot. Karena itu KPU memutuskan menambah waktu rekapitulasi nasional sampai tanggal 9 Mei yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 6 Mei 2014.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memfasilitasi pembuatan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk perpanjangan masa rekapitulasi hasil pemilu. Namun, KPU masih bertekad menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu. (Mut)
Advertisement