Jusuf Kalla menjadi saksi untuk terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Wakil Presiden periode 2004-2008 itu memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Wapres ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam kesaksiannya, JK mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI yang ketika itu dijabat Boediono tidak melaporkan mengenai dampak sistemik Bank Century, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
JK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Di persidangan, JK mengaku hanya mendapat laporan bahwa Bank Century dirampok pemiliknya, Robert Tantular, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Pengadilan Tipikor, Jakarta Jusuf Kalla menjadi saksi untuk terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)