Liputan6.com, Jakarta - Massa dari Perhimpunan Pejuang Demokrasi Indonesia (PPDI) mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan korupsi proses pengadaan dan perencanaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) sebesar Rp 1,5 triliun. Hal ini menyusul telah ditetapkanya 2 anak buah Jokowi sebagai tersangka, yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
"Kami desak kejagung tuntaskan kasus korupsi bus transjakarta sampai ke akarnya. Kita menuntut kejagung secepatnya periksa Michael Bimo Putranto dan Joko Widodo," kata Koordinator aksi PPDI Salim Mujahid Nusantara saat berorasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pihaknya menduga ada kongkalikong pemenangan tender dari Bimo ke Jokowi. Mengingat Bimo pernah menjadi tim sukses Jokowi saat Pilkada Gubernur DKI tahun 2012.
"Karena itu kami dari PPDI datang ke Kejagung menuntut agar jaksa secepatnya melakukan pemeriksaan kepada mereka. Karena sampai sekarang kita belum mendengar kepastian jaksa periksa Jokowi," ungkap dia.
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu. "Siapapun aparatur yang akan menangani kasus ini tujuannya adalah agar kasus ini cepat terselesaikan," tutur dia.
Masa juga kecewa dengan kepemimpinan Jokowi selama menjadi Gubernur DKI lantaran lambat menyelesaikan persoalan Jakarta, dari kemacetan dan banjir.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan foto bergambar Jokowi. Aksi dorong pagar pun sempat terjadi. Namun dapat dikondisikan oleh koordinator massa. Sementara sejumlah aparat polisi berjaga-jaga demi lancarnya aksi tersebut.
Pengadaaan armada bus Transjakart dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun diduga mengandung mark up atau penggelembungan harga. Saat ini, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, pihaknya memeriksa 3 saksi yang di antaranya berasal dari lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tersebut yakni Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Achmad Baichaqi, Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta Yanni Suryani, dan Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Andreas Eman.
Tak hanya itu, jaksa penyidik saat ini juga memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. (Mut)
Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Transjakarta
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu.
diperbarui 08 Mei 2014, 15:38 WIB(Liputan6.com/Edward Panggabean)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8
Bunga Zainal Tunjukkan Dukungan Penuh pada Anaknya Sebelum Kompetisi Asian World MUN dengan Pakaikan Dasi
SpaceX Milik Elon Musk Simpan 8.285 Bitcoin, Segini Nilainya