DPP PPP: Daerah-daerah Menangis Rachmat Yasin Ditangkap KPK

Jika nantinya sudah menjadi tersangka, Rachmat Yasin dipastikan akan di-nonaktifkan sesuai AD/ART partai berlambang Kabah itu.

oleh Widji Ananta diperbarui 08 Mei 2014, 18:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - KPK menangkap Ketua DPW PPP Jawa Barat yang juga Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ia diciduk di kediamannya di Bogor lantaran diduga terlibat korupsi terkait surat izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR).

Menanggapi penangkapan itu, Wakil Sekretaris Majelis Pakar DPP-PPP Lena Maryana Mukti mengaku terkejut. Tak hanya dirinya, semua pengurus di daerah pun bersedih atas berita penangkapan itu.

"Daerah-daerah menangis. Kaget dan terkejut karena sudah taruh harapan karena RY leadership," ujar Lena di kantor Formappi, Jalan Matraman No 32 B, Jakarta Timur, Kamis (8/5/2014).

Meski begitu, Lena menyatakan kasus ini masih besifat dugaan. Karena KPK, kata dia, saat ini juga masih memeriksa Rachmat Yasin apakah nantinya dia terbukti melakukan tindakan pidana korupsi atau tidak.

"PPP belum ambil tindakan apapun," imbuh dia.

Namun Lena menegaskan jika memang nantinya sudah menjadi tersangka, maka Rachmat Yasin dipastikan akan di-nonaktifkan sesuai AD/ART partai berlambang Kabah itu.

"Kalo tsk (tersangka), beliau dinonaktifkan. Di AD/ART seperti itu," pungkas Lena.

Petugas KPK sebelumnya mengamankan Rachmat Yasin bersama ajudannya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan pada Rabu 7 Mei malam.

Dalam penangkapan itu, petugas KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga merupakan berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya