KPK: Kita Tak Mau Gegabah Ungkap Suap Lahan di Bogor

Hal itu dikarenakan banyaknya target yang menjadi incaran lembaga pimpinan Abraham Samad.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Mei 2014, 03:44 WIB
Bambang Widjojanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengakui, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi terkait konversi lahan seluas 2.754 Ha berjalan lamban. Hal itu dikarenakan banyaknya target yang menjadi incaran lembaga pimpinan Abraham Samad

"Kami baru mengetahui ada rangkaian penyuapan. Kenapa agak lama, karena ada 10 orang yang diamankan. Sehingga proses pemeriksaan memerlukan konsolidasi.  Perlu waktu yang lebih lama," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Kemudian BW sapaan akrab Bambang Widjajanto mengatakan, perlu kehati-hatian dalam mengumpulkan barang bukti. "Ada rangkaian tindakan. Itulah kami bisa mengumpulkan semuanya, barang bukti. Kami nggak mau gegabah," katanya.

Namun, untungnya, kata BW, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh KPK berlaku kooperatif. "Sebagain saksi juga sangat kooperatif. Sehingga kita mengonsolidasi informasi lebih cepat," katanya.

Bupati Bogor Rahmat Yasin ditetapkan tersangka penerima suap dan dikenakan pasal 12 a, b pasal 5 ayat 2 ataui pasal 11 UU TPK dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian Muhammad Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dijerat pasal 12 a, b, atau pasal 5 ayat 2, pasa 11 UU TPK. Junto pasa 55 ayai 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan YY, selaku pemberian, pihak swasta, wakil PT BJA. Yang bersangkutan dipersangkakan melanggar pasa 5 ayat 1 a, b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang TPK junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya