Rachmat Yasin Diringkus KPK Terkait Jalur Bopunjur

Bopunjur adalah proyek pengembangan jalur alternatif wisata puncak yang menembuskan kawasan Citereup menuju Cipanas.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2014, 05:03 WIB
Rachmat Yasin di Gedung KPK (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Liputan6.com, Bogor - Inilah jalur Bogor-Puncak- Cianjur (Bopunjur) yang membuat Bupati Bogor Rachmat Yasin berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (9/5/2014), dari Desa Hambalang, Kecamatan Citereup proses pembangunan jalur Bopunjur mulai pengaspalan sepanjang 3 kilometer dan pembukaan jalan baru sudah berjalan hingga 10 kilometer.

Bopunjur adalah proyek pengembangan jalur alternatif wisata Puncak yang menembuskan kawasan Citereup menuju Cipanas sepanjang kurang lebih 30 kilometer. Jalur tembusan ini dengan cara membuat jalan baru melalui sebagian kawasan hutan lindung.

Bupati Bogor Rachmat Yasin dibekuk KPK terkait kasus suap perizinan proyek tata ruang jalur Bopunjur di Sentul, Jawa Barat. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya