Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman memastikan akan menurunkan penambahan personel untuk mengamankan jalannya sidang kasus dugaan korupsi Bank Century yang menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat hari ini.
"Saya rasa ada standar pengamanan presiden, pengamanan yang melekat itu sudah ada. Pengamanan oleh polisi sebenarnya bersifat tambahan saja," ucap Sutarman di Jakarta, Kamis 8 Mei 2014.
Dia menjelaskan, penambahan pengamanan tersebut akan dilakukan di sekitar gedung pengadilan. Penambahan personel baru dilakukan di dalam ruang sidang jika ada permintaan dari hakim.
"Tapi kalau pengamanan (di dalam) persidangan itu menjadi wewenang hakim. Selain itu, biasanya kan kursinya juga dibatasi," ujar Sutarman.
Menurut dia, para polisi yang bakal berjaga, selain mengenakan pakaian dinas, ada juga yang mengenakan pakaian ala preman. "Beberapa yang masuk mungkin tidak akan menggunakan pakaian dinas, sehingga tidak mempengaruhi hakim," ujar mantan Kabareskrim itu.
Jaksa KPK Roni sebelumnya mengatakan, pihaknya perlu pengamanan ketat dari aparat kepolisian, selain pasukan Paspampres untuk Boediono. "Kita pengamanan dari aparat kepolisian. Untuk pengawalan khusus dari pihak Pak Boediono," ujar jaksa Roni.
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, pemanggilan Boediono sebagai saksi ini merupakan salah satu cara KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pelaku intelektual dalam kasus Century.
"Dan kami harap agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangkan yang sebenar-benarnya. Ini dalam rangka membongkar tuntas siapa dalang kasus ini atau pelaku intelektualnya," ujar Samad.
Advertisement