KPU Rampungkan Rekapitulasi Pileg di 26 Provinsi

Untuk Provinsi Sumsel, 2 dapil belum disahkan. Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Mei 2014, 08:33 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Sabtu 26 April hingga pagi hari ini menetapkan rekapitulasi suara 26 provinsi dengan sebaran 62 daerah pemilihan (Dapil), dari total 77 dapil se-Indonesia.

Ke-26 provinsi tersebut masing-masing Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, dan Banten.

Kemudian Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah. Menyusul Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk 7 provinsi yang masih ditunda masing-masing Jawa Barat. Dari 11 daerah pemilihan, 8 dapil masih ditunda. Nusa Tenggara Timur (NTT), dari 2 dapil, 1 dapil belum dapat disahkan.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan, 2 dapil belum disahkan. Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda.

"Sidang skors dan akan kita lanjutkan kembali Pukul 09.30 WIB," ujar pimpinan sidang Husni Kamil Manik, menutup sidang pukul 04.15 WIB di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014) dini hari tadi.

Sidang ditunda setelah rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. Awalnya Komisioner KPU Arief Budiman mengusulkan agenda sidang tetap dilanjutkan hingga pukul 06.00 WIB. Dan akan dilanjutkan kembali Pukul 14.00 WIB.

Namun sejumlah saksi partai politik keberatan, karena mengingat kondisi fisik dari seluruh peserta rapat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya