Boediono Akui Bertemu Antasari dan Chandra Hamzah Bahas Indover

Pada rapat yang dilakukan pada 16 November 2008 itu, Boediono menyebut nama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Mei 2014, 09:25 WIB
Penolakan Mahasiswa Islam menghadang kedatangan wakil presiden (wapres) Boediono di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberatasan Korupsi (JPU KPK) memutar rekaman sejumlah rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Rekaman diputar dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan saksi Wapres Boediono di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam salah satu rekaman terungkap, bahwa Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono mengimbau kepada seluruh peserta rapat agar mengeluarkan keputusan yang tidak melanggar hukum.

Pada rapat yang dilakukan pada 16 November 2008 itu, Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI juga diketahui menyebut nama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Tadi dalam rekaman ada soal bertemu dengan KPK, bisa saudara saksi jelaskan dalam persidangan ini?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/5/2014).

"Pada waktu itu kami bertemu dengan pimpinan KPK meminta pandangan mengatasi masalah (Bank) Indover," jawab Boediono.

"Siapa pimpinan yang saudara saksi maksud?" kembali jaksa bertanya.

"Saya bertemu dengan Ketua KPK Antasari, Chandra Hamzah," jawab Boediono dengan suara pelan.

Usai mendapat jawaban dari Boediono tadi, jaksa tidak mendalami mengenai hubungan Pimpinan KPK dengan masalah FPJP Bank Century yang menjadi agenda rapat Dewan Gubernur BI saat itu. Jaksa memilih meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman rapat lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya