Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang telah dikeluarkan pemerintah tetap memperhatikan kepentingan nasional. Pihaknya membantah jika aturan baru itu lebih berpihak kepada investor asing.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, asosiasinya ikut terlibat dalam pembahasan revisi DNI bersama pemerintah di berbagai kesempatan, seperti rapat koordinasi dan sebagainya.
Hasilnya ada 11 sektor usaha yang masuk dalam revisi tersebut dengan penambahan maupun pengurangan kepemilikan modal asing.
"Saya tidak melihat aturan ini pro asing sama sekali. Revisi DNImenjadi bentuk penyeimbang antara kepentingan nasional dan asing. Pokoknya kepentingan nasional nomor satu," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (9/5/2014).
Sebagai contoh, tambah Sofjan, adalah pengurangan peran asing di dalam sektor pertanian. Dari daftar revisi DNI kali ini, terdapat 6 bidang usaha yang menjadi lebih restriktif dari semula maksimal 95% menjadi hanya 30%.
"Undang-undang (UU) Pertanian tidak membolehkan asing mayoritas, karena bisa merugikan petani dan pelaku usaha lokal jadi nggak bisa buat bibit-bibit unggul," ujarnya.
Lanjut dia, revisi DNI saat ini semakin lengkap karena banyak sekali sektor yang sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan atau di-cover menjadi perhatian pemerintah. Sebut saja sektor perdagangan.
"Untuk farmasi dinaikkan penanaman modal asingnya tapi hanya untuk investasi menyediakan dokter-dokter asing. Sedangkan investasi di rumah sakit umum nggak boleh," terangnya.
Sofjan mengaku, minat investasi asing paska revisi DNI sangat besar seperti di bandara, pembangkit listrik dan sektor usaha lain. Namun, investor masih menahan diri untuk melakukan penanaman modal, mengingat saat ini merupakan tahun politik.
"Mereka sih berminat, tapi wait and see dulu nunggu pemilu selesai. Siapa pemerintahan baru dan arah kebijakannya. Jika sudah pasti, barulah investasi bisa berjalan," tuturnya. (Fiki Ariyanti/Ndw)
Pengusaha: Revisi Daftar Negatif Investasi Tidak Pro Asing
Minat investasi asing di Indonesia paska revisi DNI sangat besar. Namun, investor masih menunggu hasil pemilu.
diperbarui 09 Mei 2014, 12:40 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Teks Anekdot: Pengertian, Ciri, Struktur dan Contoh Lengkap
Korea Utara Klaim Uji Rudal Hipersonik yang Mampu Jelajah 1.100 Km, Sasar Target Terpencil di Pasifik
PDIP Tegaskan Ahok Tak Terlibat Rencana Anies Bentuk Ormas
350 Quote Baper yang Bikin Hati Meleleh
Biaya Haji 2025 Turun jadi Rp55,4 Juta, Ini Penjelasan Kemenag
Atasi Kekurangan Ahli Jantung di Indonesia, Kemenkes Kirim 27 Dokter Spesialis untuk Belajar ke China dan Jepang
Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Pengusaha Sebut Bakal Buka Peluang Perluas Kerja Sama Ekonomi
8 Potret Detail Pemberkatan Nikah Aurelie Moeremans dan Tyler di Amerika, Intimate
Sastra Inggris Belajar Apa Saja: Panduan Lengkap Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Van Gaal Tertarik Melatih Timnas Indonesia
Geger Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Glondok Banyuwangi
VIDEO: Bukan Lumba-Lumba, Wisatawan Malah Bertemu Dua Rusa di Tengah Selat Bali