Liputan6.com, Bogor - Pasca-penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin, roda pemerintahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pincang. Saat ini kebijakan dipegang Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar.
Juru Bicara Bupati Bogor Erwin Suryana mengatakan, saat ini status kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bogor masih tetap ada Bupati dan Wakil Bupati. Namun kebijakan dipegang Wakil Bupati Nurhayanti.
Rencananya Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait roda pemerintahan. "Kita akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendagri terkait roda pemerintahan," katanya di Kantor Bupati, Cibinong, Bogor, Jumat (9/5/2014).
Sementara hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah beberapa lokasi. Di antaranya Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, dan Kantor Bupati Bogor.
Kendati berlangsung pada hari kerja, Pemkab mengklaim penggeledahan tak mengganggu aktivitas yang lain. "Pelayanan masih tetap berjalan kok," ujar Erwin.
Rachmat Yasin dicokok KPK pada Rabu 7 Mei malam di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma Raya, Kompleks Perumahan Yasmin Sektor 2, Kelurahan Curug Mekar, Bogor. Rachmat ditangkap bersama 4 orang lainnya.
Setelah memeriksa, KPK menetapkan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan KPK. Selain Rachmat, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan telah dijebloskan di Rutan Cipinang.
Rachmat yang digadang-gadang sebagai calon pemimpin PPP masa mendatang itu ditangkap karena dugaan terlibat suap pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. (Sss)
Advertisement