Liputan6.com, Jakarta - Sidang Kasus PT Bank Century Tbk dengan terdakwa Budi Mulya terus bergulir di Pengadilan Tipikor. Kali ini Boediono, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia memberikan kesaksian.
Sehari sebelumnya, Kamis, (8/5/2014), mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla juga hadir menjadi saksi. Sedangkan, Jumat lalu (2/5/2014), Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia juga diundang oleh Jaksa untuk memberikan kesaksian.
Advertisement
Di antara ketiga saksi tersebut, Boediono lebih banyak menjawab tak ingat atau lupa dalam memberikan kesaksian. Berbeda dengan dua saksi lainnya yaitu Sri Mulyani dan Jusuf Kalla.
Saat Jaksa bertanya kepada Boediono mengenai isi Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan sebelum tanggal 21 November 2008 dan isi rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Boediono lebih banyak terdiam.
"Apakah ada permohonan repo aset dari Bank Century pada rapat tanggal 18 November? tanya Jaksa. Boediono terdiam lama kemudian menjawab bahwa dirinya tidak ingat.
Kemudian Jaksa kembali bertanya apakah dalam rapat tersebut ada pembicaraan bahwa Bank Century tidak layak untuk diberi bantuan. Boediono kembali terdiam cukup lama.
Hakim pun langsung menyela. "Kepada saudara saksi, jika memang lupa, jawab saja lupa. Jika tidak jawab tidak dan kalau iya jawab iya." kata hakim pimpinan sidang.
Boediono memang terlihat tidak siap dalam sidang kali ini. Pria berkacamata ini tidak terlihat membawa catatan. Berbeda dengan Jusuf Kalla yang membawa sebendel kertas dalam sidang kemarin. Bahkan, Sri Mulyani pada sidang minggu lalu membawa bertumpuk-tumpuk catatan hingga memenuhi kursi di samping kirinya.
Kalla Ajari Jaksa Soal Data Perbankan
Dalam sidang kali ini Boediono terlihat sabar dalam menjawab pertanyaan dari Jaksa. Berbeda, dalam sidang kemarin Jusuf Kalla terlihat tidak sabar menghadapi pertanyaan Jaksa yang terlihat tidak menguasai industri perbankan.
Bahkan, dalam satu kesempatan, pria yang saat ini menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini terlihat mengajari Jaksa mengenai data-data industri perbankan.
Di tengah sidang, Jaksa mengungkapkan data yang dilaporkan oleh Boediono kepada Jusuf Kalla pada 21 November 2008. Dalam laporan tersebut terdapat 15 poin mengenai perkembangan perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan nasional.
Namun, Jaksa hanya membacakan poin 1 hingga 7 saja mengenai kondisi perekonomian Indonesia seperti nilai tukar, angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Semua angka yang diungkapkan memang terlihat terjadi penurunan.
"Tolong dibacakan juga poin selanjutnya Pak Jaksa," Kata Jusuf Kalla. Jaksa pun menurut. Ia membacakan poin selanjutnya. Dalam poin 8, disebutkan bahwa penyaluran kredit modal kerja masih terjadi peningkatan. Dalam poin selanjutnya disebutkan bahwa penyaluran kredit konsumsi dan investasi juga masih terlihat pertumbuhan.
"Nah, itu tandanya baik. Kalau kredit masih tumbuh itu tandanya perekonomian masih berjalan," jelas pria yang biasa dipanggil JK ini. Saat membacakan poin-poin selanjutnya, Jusuf Kalla selalu menyela dan menjelaskan arti dari angka-angka tersebut.
Pria yang menjadi ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan, angka-angka tersebut perlu diartikan secara mendetail karena memperlihatkan bahwa Indonesia di tahun tersebut sebenarnya baik-baik saja dan tidak terdampak krisis keuangan global. (Arthur Gideon/Nurseffi Dwi Wahyuni)