Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan dikeluarkan pemerintah dibutuhkan untuk pemilihan presiden (pilpres). Perppu tersebut tidak dibutuhkan untuk pemilu legislatif (pileg).
"Kesekjenan laporannya itu (Perppu) diskusi untuk pilpres, bukan pileg. Karena kemarin Undang-Undang Pilpres tidak sempat direvisi sementara beberapa hak di pileg ada kemajuan, misalnya jaminan terhadap hak memilih di Undang-Undang nomor 42 (UU Pilpres) tidak ada akomodasi terhadap DPK (daftar pemilih khusus)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jumat (9/5/2014).
Selain itu lanjut Husni, perihal pelaksanaan pencoblosan di dalam negeri dan luar negeri tidak diatur dalam UU Pilpres. Sementara dalam Pileg, pemilu luar negeri dilaksanakan terlebih dahulu.
"Kemudian ada hal lain di luar KPU, seperti hak memilih TNI/Polri, kemudian penyebutan pengawas pemilu di sana," ujarnya.
Husni mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah meminta Perppu kepada pemerintah terkait semua tahapan penyelenggaraan pemilu. "Namun demikian, kemudian kami menyerahkan saja proses itu kepada pemerintah. Kami beri catatan draf yang sudah disiapkan pemerintah," tandas Husni.
Wacana munculnya Perppu pemilu mengemuka lantaran dikhawatirkan KPU tidak dapat menuntaskan proses rekapitulasi 30 hari pascahari pencoblosan, yang jatuh pada hari ini.
Namun hingga saat ini, KPU sudah melakukan rekap untuk seluruh provinsi, namun masih terdapat 7 provinsi yang belum ditetapkan, karena masih terdapat keberatan yang disampaikan para saksi partai politik.
Ketua KPU: Perppu untuk Pilpres, Bukan Pileg
Wacana munculnya Perppu pemilu mengemuka lantaran dikhawatirkan KPU tidak dapat menuntaskan proses rekapitulasi 30 hari.
diperbarui 09 Mei 2014, 14:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Tumbuhan Lumut, Karakteristik Unik, dan Peran Pentingnya dalam Ekosistem
Mengenal Ciri-Ciri Katak, Ini Karakteristik Unik Amfibi yang Menakjubkan
Mengenal Ciri Puisi Rakyat, Warisan Budaya yang Kaya Makna
Ciri-Ciri Endometriosis, Kenali Gejala dan Cara Menanganinya
Mengenal Ciri-Ciri Dongeng, Definisi, Struktur, dan Unsur-Unsurnya
Kebakaran Hutan Los Angeles Ikut Hancurkan Rumah Putra Presiden Biden
Mengenal Ciri Rabies pada Hewan, Panduan Lengkap untuk Pencegahan dan Penanganan
Media Belanda Ubah Kutipan Marc Klok Soal Shin Tae-yong di Timnas Indonesia dengan Menghilangkan Bagian 'Diktator'
J-Hope BTS Gelar Tur Solo Pertamanya HOPE ON THE STAGE di Jakarta, Catat Tanggalnya
Ciri-Ciri Chikungunya, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Begini Cara Daftar NPWP Online di Aplikasi Coretax
Sebelum Buka HUT PDIP, Megawati Akan Saksikan Pertunjukan Seni dan Budaya