Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan dikeluarkan pemerintah dibutuhkan untuk pemilihan presiden (pilpres). Perppu tersebut tidak dibutuhkan untuk pemilu legislatif (pileg).
"Kesekjenan laporannya itu (Perppu) diskusi untuk pilpres, bukan pileg. Karena kemarin Undang-Undang Pilpres tidak sempat direvisi sementara beberapa hak di pileg ada kemajuan, misalnya jaminan terhadap hak memilih di Undang-Undang nomor 42 (UU Pilpres) tidak ada akomodasi terhadap DPK (daftar pemilih khusus)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jumat (9/5/2014).
Selain itu lanjut Husni, perihal pelaksanaan pencoblosan di dalam negeri dan luar negeri tidak diatur dalam UU Pilpres. Sementara dalam Pileg, pemilu luar negeri dilaksanakan terlebih dahulu.
"Kemudian ada hal lain di luar KPU, seperti hak memilih TNI/Polri, kemudian penyebutan pengawas pemilu di sana," ujarnya.
Husni mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah meminta Perppu kepada pemerintah terkait semua tahapan penyelenggaraan pemilu. "Namun demikian, kemudian kami menyerahkan saja proses itu kepada pemerintah. Kami beri catatan draf yang sudah disiapkan pemerintah," tandas Husni.
Wacana munculnya Perppu pemilu mengemuka lantaran dikhawatirkan KPU tidak dapat menuntaskan proses rekapitulasi 30 hari pascahari pencoblosan, yang jatuh pada hari ini.
Namun hingga saat ini, KPU sudah melakukan rekap untuk seluruh provinsi, namun masih terdapat 7 provinsi yang belum ditetapkan, karena masih terdapat keberatan yang disampaikan para saksi partai politik.
Ketua KPU: Perppu untuk Pilpres, Bukan Pileg
Wacana munculnya Perppu pemilu mengemuka lantaran dikhawatirkan KPU tidak dapat menuntaskan proses rekapitulasi 30 hari.
diperbarui 09 Mei 2014, 14:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Haid Menurut Tanggal: Memahami Kepercayaan Tradisional
Arti Warna Emoji Love: Panduan Lengkap Memahami Makna di Balik Simbol Cinta Digital
VIDEO: Masa Depan Kehadiran Militer Amerika di Suriah
Memahami Contoh Fungsi Permintaan dalam Ilmu Ekonomi
Arti High Value: Memahami Konsep dan Karakteristik Individu Bernilai Tinggi
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday
Kondisi Paus Fransiskus Stabil Pasca Dirawat Karena Bronkitis
Sekjen PKS Catat 3 Poin Dukung Kebijakan Pemerintah di Tingkat DPRD
Mau Telur Dadar Lebih Garing? Ini Trik Agar Keriting dan Tetap Sehat
Cristiano Ronaldo Berkunjung ke NTT, Ada Apa?