Liputan6.com, Jakarta - Komplotan pemalsu izin uji kendaraan bermotor (KIR) asli tapi palsu (aspal) dibekuk Satuan Reskrim Resort Jakarta Timur Kamis 8 Mei kemarin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja meminta perlu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota Dinas Perhubungan DKI.
Sejumlah dokumen yang disita dari komplotan tersebut adalah dokumen asli dan resmi dari Dishub. "Polisi selidikin lebih dalam. Ya itu (komplotan) tadi tangkap saja," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Ia mengakui memang saat ini banyak masalah dalam proses uji KIR. Salah satunya adanya pemalsuan agar kendaraan tak perlu melalui uji fisik resmi. Karena itu, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, pihaknya tengah memikirkan upaya terbaik untuk mengantisipasi penyelewengan atau pemalsuan surat izin uji KIR.
"Emang lagi banyak masalah itu. Banyak aspal. Makanya lagi kita pikiran (penyelesaiannya)," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan adanya pemalsuan tersebut membuat kendaraan tak perlu melalui proses uji KIR. Sehingga kemungkinan sejumlah kendaraan bermotor yang sebenarnya tak layak beroperasi dapat bebas berlalu lalang di jalan.
Akibatnya dapat membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Maka, ia mengharapkan polisi dapat menelusuri dan memberangus komplotan pemalsu KIR tersebut hingga ke akarnya.
"Karena kecelakaan bus bisa terjadi. Tapi itu udah kita serahkan ke polisi mesti ditanganin," jelasnya.
Komplotan yang mengaku sudah membuka praktik pembuatan KIR palsu 6 bulan lalu terdiri dari 4 tersangka yaitu, Heman Akhmad Sobri alias Eman (38), Sapangat (48), Aan Soebandrio (29) dan Affandi Suartanto (29).
Di markas mereka, ditemukan 1 set komputer, 1 unit laptop, 2 unit printer, 1 dus berisi stempel Dinas Perhubungan berbagai daerah, 1 set alat pengetuk penang (tanda KIR), 35 buku KIR kosong, 30 buku KIR yang sudah diisi, 150 keping penang, 10 lembar stiker masa uji yang sudah diisi data palsu, 550 lembar stiker masa uji yang masih kosong, dan 200 lembar stiker transparan berlogo Dinas Perhubungan.
Ahok Minta Polisi Selidiki Anggota Dishub DKI Pemalsu KIR
Komplotan pemalsu izin uji kendaraan bermotor (KIR) asli tapi palsu (aspal) dibekuk Satuan Reskrim Resort Jakarta Timur Kamis 8 Mei kemarin.
diperbarui 09 Mei 2014, 14:28 WIBPetugas memeriksa KIR Mikrolet dalam razia yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mobil yang ditilang akan ditahan selama 14 hari baru bisa diambil kembali (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya