Kapolda Metro: Belum Ada Ancaman Bila Rekapitulasi Suara Molor

Dwi menyatakan pihaknya sudah memerintahkan bawahannya untuk menjaga ketat Gedung KPU.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Mei 2014, 15:20 WIB
(Foto: Fiki Ariyanti/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menyambangi Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Dwi mengaku, kedatangannya itu untuk mengecek kesiapan penjagaan personel polisi jika rekapitulasi suara nasional berjalan melebihi waktu yang ditetapkan.

"Saya melakukan pengecekan rutin personel saja. Memang kita tak harapkan rekapitulasi berjalan sampai molor," ujar Dwi Priyatno di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (8/5/2014).

Dwi menyatakan pihaknya sudah memerintahkan bawahannya untuk menjaga ketat Gedung KPU. Setidaknya sudah ada 5 satuan setingkat kompi (SSK) dan beberapa kendaraan operasional penunjang.

"Kita antisipasi dulu dengan 5 SSK dan kita tambah kalau kurang. Itu sudah disiapkan, untuk bergerak ke lokasi. Baracuda siap, water canon, semua untuk kelengkapan operasi. Unit K9 juga sudah disiapkan," terangnya.

Sampai saat ini, Dwi menegaskan belum ada ancaman yang dialamatkan pada KPU. "Belum ada, kita harapkan jangan (ada ancaman)," pungkas Dwi.

1 Mobil Baracuda warna hitam kini sudah terparkir di halaman Gedung KPU. Begitu pula puluhan polisi telah berjaga-jaga. Kini rekapitulasi baru saja menyelesaikan Provinsi Jawa Barat dan masuk ke pengecekan Provinsi Sulawesi Barat.

26 Provinsi Rampung

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Sabtu 26 April hingga Jumat 9 Mei 2014 pagi tadi menetapkan rekapitulasi suara 26 provinsi dengan sebaran 62 daerah pemilihan (Dapil), dari total 77 dapil se-Indonesia.

Ke-26 provinsi tersebut masing-masing Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, dan Banten.

Kemudian Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah. Menyusul Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk 7 provinsi yang masih ditunda masing-masing Jawa Barat. Dari 11 daerah pemilihan, 8 dapil masih ditunda. Nusa Tenggara Timur (NTT), dari 2 dapil, 1 dapil belum dapat disahkan.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan, 2 dapil belum disahkan. Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya