Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Kekosongan Jabatan Presiden

Sutarman meminta agar ada pengisi kekosongan jabatan bila Pilpres mendatang berjalan tak sesuai jadwal.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Mei 2014, 17:28 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyambangi Gedung KPU untuk memantau penjagaan sekaligus proses rekapitulasi suara. Sutarman meminta agar ada pengisi kekosongan jabatan bila Pilpres mendatang berjalan tak sesuai jadwal.

"Pada tanggal 20 Oktober 2014, jam 24.00 WIB, presiden dan kementerian dan kabinet tentu itu sudah habis. Oleh karenanya, perlu didiskusikan dari aspek yuridis oleh anak bangsa," kata Sutarman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Ia menegaskan kekosongan kekuasaan di Indonesia tak boleh terjadi. Karenanya, masyarakat harus mewaspadai masalah ini. "Karena negara ini milik kita, sehingga apabila ada kekosongan kekuasaan, itu siapa yang harus ada di sana? Legalitasnya juga harus benar," jelasnya.

Sutarman menyampaikan, saat ini pihaknya mengerahkan 700 personel ke Gedung KPU untuk mengamankan rekapitulasi suara serta para komisionernya. Ia berharap rekapitulasi itu bisa selesai tepat waktu.

Setelah pengamanan KPU, Polri juga siap mengamankan Mahkamah Konstitusi yang akan mengurus perkara Pemilu.

"Setelah tahapan ini ada pihak-pihak yang tidak puas, ada yang mengajukan gugatan ke MK, prosesnya akan dilaksanakan MK dan pengamanan dari Polri. Kita akan mengamankan seluruh tahapan termasuk pengamanan persidangan di MK," pungkas Sutarman.

Gandeng TNI

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengantisipasi bila terjadi kerusuhan massa jika jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan jadwal pelantikan presiden terpilih mundur dari waktu yang ditentukan.

Hal itu dipicu belum tuntasnya penghitungan suara secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum dari jadwal yang berakhir tepat tengah malam nanti atau pukul 00.00 WIB.

"Sudah, kita sudah ada MoU (nota kesepahaman) dan juga melakukan rapat bersama berkali-kali apabila ada suatu kontigensi," kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, bukan hanya kontigensi, bahkan pengamanan juga akan diperkuat. Bila kekuatan tidak cukup, Polri akan meminta bantuan pengamanan dari personel TNI, tapi masih dalam tindakan polisi.

Meski meminta bantuan TNI, Polri tetap di garda terdepan sepanjang hal itu dalam tertib sipil. Karena itu terkait masalah ketertiban dan keamanan serta penegakan hukum. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya