Liputan6.com, Jakarta Seorang bayi berusia 11 bulan, Muhammd Fauzan Saputra, yang menderita radang otak ditolak oleh 5 rumah sakit (RS) di Jakarta dengan alasan ruang rawat yang penuh. Kelima rumah sakit itu adalah RS Taruna, RS Tarakan, RS Harapan Kita, RS Pelni dan RS Hermina Jatinegara.
Karena itu, Fauzan terpaksa dirawat di RS Royal Taruma yang tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan pemerintah selama lebih dari sepekan. Akibatnya, biaya rumah sakit yang dikeluarkan oleh orangtua Fauzan yang hanya seorang penjual bubur ayam Rp 17 juta di RS tersebut.
Advertisement
Melihat fakta tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dien Emmawati mengatakan pihaknya akan segera memberi teguran kepada 5 rumah sakit yang menolak pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"RS nanti kita akan tegur. Artinya RS tidak boleh menginformasikan ke pasien untuk mencari RS sendiri. Dia bisa telepon 119, dia (RS) bisa kontak saya, dia bisa kontak Kadis-nya. Harus itu. Ini memang yang masih tidak benar," ujar Dien usai mengunjungi Fauzan di RS Tarakan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Selain itu, Pemprov DKI dalam hal ini Dinkes juga akan mengganti biaya pengobatan Fauzan yang membengkak selama berobat di RS Royal Taruma. Karena Fauzan yang terdaftar sebagai pasien KJS seharusnya tidak akan dikenakan biaya pengobatan sepeserpun.
"Kita akan urus uang yang sudah masuk ke Royal Taruma untuk pulangin. Kita minta 100% dipulangin. Kecuali dia tidak punya, sampai dengan terbitnya kartu dia harus bayar," ungkapnya.
Dien juga menegaskan, ketika kamar rawat ternyata sudah penuh, pihak rumah sakit menurut aturan memiliki kewajiban membantu pasien rujukan mencari kamar inap. Namun, hal itu tak tak dilaksanakan oleh rumah sakit. Sehingga dia menyayangkan selama ini pasien harus mencari ruang rawat inap sendiri dan dipersulit oleh RS yang bersangkutan.
"RS yang mencarikan tempat tidur rujukan," katanya.