Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Sugeng Teguh Santoso bertemu Rachmat Yasin, Kamis 8 Mei 2014 malam. Dalam pertemuan itu, Sugeng mengungkapkan hasil pembicaraan singkatnya dengan RY terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap konversi lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.
"Semalam kan saya ketemu sebentar. Ada pernyataan Pak RY yang mengutip pernyataan penyidik ya, bahwa ini kesalahan staf Anda, tanggung jawab Anda," ujar Sugeng mencontohkan ketika ditemui di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014).
Namun Sugeng mengaku belum mengetahui apa kesalahan yang dilakukan staf kliennya itu hingga turut menyeret RY dalam kasus dugaan suap tersebut. "Saya juga belum tahu jika kesalahan staf tanggung jawab RY. Ya itu menarik dianalisis lebih lanjut," ujarnya.
Bupati Rachmat Yasin meninggalkan Gedung KPK, Jumat 9 Mei pukul 01.00 WIB. Bupati Bogor yang terlihat lelah itu sempat memberikan sedikit keterangan.
Dia mengakui bahwa memang menerima gratifikasi terkait kasus konversi lahan seluas 2754 hektare, akan tetapi itu dilakukan oleh anak buahnya.
"Ada hal terindikasi gratifikasi atau suap, yang itu dilakukan oleh staf saya tapi karena saya pimpinannya, katanya itu untuk saya, ya apa pun hasil penyelidikan dan penyidikan kita hormati hukum," ujarnya.
Namun ia membantah bahwa meminta uang dan menerima uang. "Nggak ada, nggak ada," pungkasnya.
Rahmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan MZ dan pihak swasta berinisial YY dari PT BJA.
Rachmat Yasin diduga melanggar Pasal 12 a, b Pasal 5 ayat 2 ataui Pasal 11 UU TPK dan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Rinaldo)
Rachmat Yasin Sebut Dirinya Ditangkap karena Kesalahan Stafnya
Namun pengacara Rachmat Yasin tak tahu apa kesalahan yang dilakukan staf kliennya itu hingga turut menyeret RY.
diperbarui 09 Mei 2014, 20:47 WIBSelain Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin, Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri yang diduga sebagai pihak pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak Kebakaran di Jakarta, Heru Budi Minta RT/RW Ikut Pelatihan Penggunaan APAR
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Nanti Malam Pukul 00.00 WIB, Simak Rinciannya
6 Potret Lawas Masa SMA Annisa Pohan Ikut Cheerleader, Disebut Mirip Almira
VIDEO: Korsleting Listrik, Rumah dan Ambulans di Samping Masjid Depok Ludes Terbakar
VIDEO: Kebakaran Gudang Timbun BBM Ilegal di Lampung Kebakaran
6 Rekomendasi Kencan Seru Saat Bosan ke Kafe Melulu, Dijamin Romantis dan Berkesan
Bacalon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Datangi Rumah Penerima Umrah Gratis
Saham Media Sosial Donald Trump Anjlok Usai Pembatasan Jual Dicabut
Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Setiap Kegiatan di Papua: Agar Tak Ada Lagi Penyanderaan
Pilot Susi Air Dibebaskan, Jokowi: Ini Proses Negosiasi yang Sangat Panjang
Menguak Perbedaan EREV dan PHEV: Mana Lebih Unggul?
Mbappe dan Olmo Datang, LaLiga Langsung Raup Cuan Jutaan Dolar