Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan properti PT Bukit Jonggol Asri terseret dalam kasus suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam alih fungsi hutan di kawasan Sentul hingga Cianjur. Perusahaan tersebut dikabarkan merupakan perusahaan milik keluarga Bakrie yang tergabung dalam PT Bakrieland Development Tbk.
Terkait isu tersebut, Chief Corporate Affairs Officer PT Bakrieland Development, Yudy Rizard Hakim menegaskan pihaknya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Menurut Yudy, pihaknya sudah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Bukit Jonggol Asri (BJA) kepada pemilik lama, yaitu PT Sentul City Tbk (BKSL) sejak tahun lalu.
"Sekarang ini Bakrie sudah tidak terkait apa-apa di situ. Kan sudah dikembalikan semuanya ke pemilik lama 19 April 2013. Jadi, tidak ada lagi kepemilikan saham kami di PT BJA," ujar Yudy dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat, (9/5/2014).
Sejak tanggal tersebut, kata Yudy, PT Bakrieland Development Tbk sudah menjual seluruh saham kepemilikannya dan tidak lagi mengendalikan kepengurusan di PT BJA. Karena itu pihaknya sangat menyayangkan bila ada pihak yang mengaitkan kasus hukum ini dengan PT Bakrieland. Yudy menjelaskan pihaknysa sama sekali tidak mengetahui apa pun terkait hal itu.
"Jadi jangan kait-kaitkan kasus itu dengan kami," tutur Yudy.
Menurutnya, BJA sendiri merupakan salah satu aset Bakrieland yang selain lahan di Kelurahan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, PT Bakrie Toll Road (BTR), dan Lido Resort. Dari penjualan 3 aset itu menurutnya, Bakrieland telah memperoleh dana sebesar Rp 1,11 triliun.
"Jadi sudah jelas, kita sudah tidak ada kepemilkan lagi di PT BJA," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di Bogor. Mereka adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kadis Pertanian dan Kehutanan berinisial MZ, serta pihak swasta berinisial YY.
"Kasusnya berkaitan pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan. Dengan uang suap Rp 4,5 M. Dia meminta rekomendasi atas luas kawasan hutan 2.754 hektare. Jadi ini dahsyat. Ini dasar pemberian suapnya itu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Kantor KPK.
Bambang mengatakan, dari ke-3 tersangka tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pengalihan lahan di Kota Hujan tersebut. "Bahwa pihak tersangka, tidak menutup adanya pihak-pihak lain akan ada tersangka lain. Ada pihak-pihak lain yang terlibat. Tergantung pemeriksaan. Kita usut tuntas," kata dia.
Keluarga Bakrie Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bupati Bogor
Keluarga Bakrie menyatakan telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Bukit Jonggol Asri (BJA) kepada pemilik lama.
diperbarui 10 Mei 2014, 01:07 WIBRachmat Yasin di Gedung KPK (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalimat dalam Al-Quran Ini Penentu Doa Terkabul, Ini Syaratnya Kata Ustadz Adi Hidayat
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?