Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan daerah pemilihan (dapil) terakhir dalam rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014. Daerah yang terakhir direkapitulasi KPU adalah Halmahera Selatan, Provinsi Maluki Utara.
Meskipun sempat berlangsung alot, penetapan 1 dapil di Maluku Utara itu ditetapkan dengan beberapa catatan dari partai politik dan Badan Pengawas Pemilu.
"Dengan sepengatuan kita bersama, apa pun catatan parpol kita masukkan di dalam, dengan ridho Allah, menetapkan dapil terakhir DPR RI, Maluku Utara disahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014) malam.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad juga menyatakan beberapa rekomendasi atas hasil rekapitulasi penghitungan suara terakhir tersebut.
"KPU Kabupaten Halmahera Selatan dalam melakukan rekapitulasi tidak mempedomani Undung-undang nomor 8 Tahun 12, serta PKPU," ujarnya memberikan rekomendasi.
"Kedua, KPU Halmahera Selatan tidak konsisten melakukan rekapitulasi berdasarkan tata cara dan prosedur peraturan perundangan. Berdasar poin 1 dan 2, kami beri catakan keras hasil pemilu ke KPU Halmahera Selatan," tandas Muhammad.
Dengan berakhirnya rekap penghitungan suara di Provinsi Maluku Utara ini, berakhir pula rekapitulasi untuk seluruh provinsi di indonesia. Sidang rekap itu sendiri selesai pada pukul 23.20 WIB.
"Dengan ditetapkannya rekap nasional, maka tuntas sudah penetapan ini untuk 77 dapil DPR RI, dengan segala catatan dan dinamika forum yang ada, maka kita berharap pemilu ke depan lebih baik, hal-hal yang belum selesai, kita selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan tempo sesingkat-singkatnya," pungkas Husni.
Hari ini memang merupakan hari terakhir rekapitulasi suara nasional. KPU sudah memastikan proses rekapitulasi tepat waktu dan tidak memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perpanjangan waktu.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Perppu hanya dibutuhkan untuk pemilihan presiden (pilpres) dan tidak dibutuhkan untuk pileg. Dia mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah meminta Perppu kepada pemerintah terkait semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Namun demikian, kemudian kami menyerahkan saja proses itu kepada pemerintah. Kami beri catatan draf yang sudah disiapkan pemerintah," tegas Husni di Kantor KPU, Jakarta, Jumat siang.
KPU Sahkan Suara Maluku Utara, Rekapitulasi Nasional Berakhir
Sempat berlangsung alot, penetapan 1 dapil di Maluku Utara ditetapkan dengan beberapa catatan dari partai politik dan Bawaslu.
diperbarui 09 Mei 2014, 23:51 WIBRekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga dini hari tadi telah mengesahkan 22 provinsi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda
RMK Energy Muat 7,5 Juta Ton Batu Bara hingga Oktober 2024
Turunkan BB Secara Alami dengan Madu dan Jahe, Terbukti Cepat!
23 November 1859: Lahirnya Koboi Legendaris Billy the Kid