Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi penghitungan suara partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Secara resmi, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan legislatif 2014.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memenangkan hasil pileg dengan perolehan suara sebesar 23.681.471. Disusul Partai Golkar dengan perolehan suara 18.432.321 dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan perolehan suara 14.760.371.
Sementara di urutan buncit ditempati Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan perolehan suara 1.825.750. Di atas PKPI bertengger Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 1.825.750. Dengan angka tersebut dipastikan kedua partai politik itu tidak lolos ambang batas untuk masuk ke DPR.
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi pileg 2014 berdasarkan urutan partai politik peserta Pileg 2014 yang diumumkan Sabtu (10/5/2014) dini hari:
01. Nasdem: 8.402.812 (6,72%)
02. PKB: 11.298.957 (9,04%)
03. PKS: 8.480.204 (6,79%)
04. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
05. Partai Golkar: 18.432.312 (14,75%)
06. Partai Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
07. Partai Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
08. PAN: 9.481.621 (7,59%)
09. PPP: 8.157.488 (6,53%)
10. Partai Hanura: 6.579.498 (5,26%)
14. PBB: 1.825.750 (1,46%)
15. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
Total suara: 124.972.491 (100%)
Jumlah parpol yang memenuhi ambang batas 10, yakni Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan parpol yang tidak memenuhi ambang atas 2 yakni PBB dan PKPI.
Sebelum mengumumkan hasil akhir, KPU mengesahkan daerah pemilihan (dapil) terakhir dalam rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014. Daerah yang terakhir direkapitulasi KPU adalah Halmahera Selatan, Provinsi Maluki Utara.
Meskipun sempat berlangsung alot, penetapan 1 dapil di Maluku Utara itu ditetapkan dengan beberapa catatan dari partai politik dan Badan Pengawas Pemilu.
"Dengan sepengatuan kita bersama, apa pun catatan parpol kita masukkan di dalam, dengan ridho Allah, menetapkan dapil terakhir DPR RI, Maluku Utara disahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad juga menyatakan beberapa rekomendasi atas hasil rekapitulasi penghitungan suara terakhir tersebut.
"KPU Kabupaten Halmahera Selatan dalam melakukan rekapitulasi tidak mempedomani Undung-undang nomor 8 Tahun 12, serta PKPU," ujarnya memberikan rekomendasi.
"Kedua, KPU Halmahera Selatan tidak konsisten melakukan rekapitulasi berdasarkan tata cara dan prosedur peraturan perundangan. Berdasar poin 1 dan 2, kami beri catakan keras hasil pemilu ke KPU Halmahera Selatan," tandas Muhammad.
Dengan berakhirnya rekap penghitungan suara di Provinsi Maluku Utara ini, berakhir pula rekapitulasi untuk seluruh provinsi di indonesia. Sidang rekap itu sendiri selesai pada pukul 23.20 WIB.
"Dengan ditetapkannya rekap nasional, maka tuntas sudah penetapan ini untuk 77 dapil DPR RI, dengan segala catatan dan dinamika forum yang ada, maka kita berharap pemilu ke depan lebih baik, hal-hal yang belum selesai, kita selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan tempo sesingkat-singkatnya," pungkas Husni.
Advertisement