Liputan6.com, Jakarta - Palu sudah diketuk pertanda disahkannya hasil rekapitulasi Pileg di 33 provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah malam tadi. Namun banyak yang menilai pengesahan ini terkesan terburu-buru, terlalu dipaksakan. Hal ini diprediksi akan berimbas pada membanjirnya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rekapitulasi ini dipaksa untuk mengejar waktu saja dan ada banyak masalah. MK akan dibanjiri gugatan yang melebihi jumlah gugatan di pemilu lalu," ucap anggota Komisi II DPR asal PDIP Yasonna H Laoly di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Menurut Yasonna, pengesahan rekapitulasi ini juga terbentur dengan masalah waktu yang diatur Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Pengesahan suara dilakukan 30 hari setelah pemungutan suara. Oleh karena itu, pengesahan suara dini hari tadi dinilai berisi banyak catatan.
"KPU tak ada pilihan untuk memenuhi tenggang waktu, maka rekapnya penuh dengan catatan. Jadi disahkan lalu dilempar ke MK," ujarnya.
Catatan-catatan yang dimaksud Yasonna, seperti penggelembungan suara untuk DPR. Dia mencontohkan, di Sumut seharusnya PDIP mendapat jatah 2 kursi. Namun secara tiba-tiba, ada partai lain yang suaranya meningkat dan PDIP kehilangan 1 kursi.
"Kenyataan tentang rekapitulasi dari TPS ke nasional cukup mengagetkan. Kita sudah coba untuk lebih baik, ini Pemilu yang buruk," pungkas Yasonna.
Berdasarkan rekapitulasi akhir KPU, PDIP memenangkan Pileg dengan perolehan suara sebesar 23.681.471. Disusul Partai Golkar dengan perolehan suara 18.432.321 dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan 14.760.371 suara.
Sementara di urutan buncit ditempati Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan perolehan suara 1.825.750. Di atas PKPI bertengger Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 1.825.750. Dengan angka tersebut dipastikan kedua partai politik itu tidak lolos ambang batas untuk masuk ke DPR.
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi berdasarkan urutan partai politik peserta Pileg 2014 yang diumumkan Sabtu dini hari:
1. Nasdem: 8.402.812 (6,72%)
2. PKB: 11.298.957 (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 (6,79%)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar: 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
8. PAN: 9.481.621 (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 (6,53%)
10. Partai Hanura: 6.579.498 (5,26%)
14. PBB: 1.825.750 (1,46%)
15. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
(Sss)
Advertisement