Jumlah Kasus MERS Makin Banyak, Kenapa RI Belum Travel Warning?

Apa yang memengaruhi status sebuah negara hingga naik statusnya menjadi travel warning atau mungkin travel ban?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 11 Mei 2014, 07:05 WIB
Apa yang memengaruhi status sebuah negara hingga naik statusnya menjadi travel warning atau mungkin travel ban?

Liputan6.com, Jakarta Mungkin akan menjadi pertanyaan bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke negara-negara Timur Tengah atau Arab pada khususnya. Karena saat ini hampir di seluruh dunia sedang mengkhawatirkan perkembangan kasus Middle East Respiratory Syndrome (MERS). 

Menengarai hal tersebut, Kementerian Kesehatan sebelumnya menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada kasus MERS di Indonesia dan status kunjungan ke negara yang terjangkit MERS masih dibolehkan.

Walaupun kasus MERS semakin bertambah, tapi baik dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama menganjurkan beberapa kategori usia dan penyakit untuk jemaah umrah yang akan berangkat ke Arab.

Jadi apa yang memengaruhi status sebuah negara hingga naik statusnya menjadi travel warning atau mungkin travel ban?

Kepala Badan Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia yang juga salah satu anggota Emergency Committee WHO untuk MERS-CoV, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, perubahan status suatu negara akan berubah bila perjalanan antar negara memang memungkinkan terjadinya penularan penyakit.

Beberapa kemungkinan kewaspadaannya mulai dari Travel advice (himbauan perjalanan), Travel warning (peringatan perjalanan), Travel restriction (pembatasan perjalanan) hingga Travel ban (larangan perjalanan).

"Status akan berubah apabila terjadi pandemi. Tapi yang menentukan pandemi itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan dalam kasus MERS, juga tergantung tim emergency yang dikirimkan ke Saudi. Tim yang beranggotakan 15 orang termasuk saya, akan terus memantau dalam tele conference," ungkap Tjandra yang diwawancarai Liputan6.com, ditulis Minggu (11/5/2014).

Tjandra menambahkan, ada tiga pertimbangan untuk penentuan tingkat kewaspadaan seperti peningkatan angka Infection rate, khususnya bila lebih dari 2, bila terjadi Sustained human to human transmission (penularan antar manusia), bila ada pernyataan pandemi dari Dirjen WHO‎.

Sementara itu, prinsip penanggulangannya adalah seperti yang disebutkan dalam konsep Global Health Security‎ (GHS), yaitu Prevention (Cegah), Detect (temukan), Response (bereaksi). (Fit/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya