Liputan6.com, Jakarta Rekapitulasi suara Pemilu Legislatif telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat 9 Mei malam. Namun ada yang tertinggal.
Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, hasil akhir pemilu tidak ada yang mengejutkan, cenderung sama dengan hasil quick count atau hitung cepat. Namun ada 2 masalah substansial.
"Saya mencermati justru hasil pemilu ini meninggalkan masalah substansial. Masalah substansial yang saya temukan ada pada dua hal penting. Pertama, sistem pemilu yang tidak efektif dan tidak efisien telah menumbuhsuburkan praktik transaksional money politics," kata dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Menurutnya, penjualan suara yang masif membuat banyaknya data-data pada C1 dan data selanjutnya terjadi banyak perbedaan di mana-mana. Misalnya kasus di Nias, Manado, Momuju, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, Banyuasin, dan Halmahera Selatan.
"Perhitungan usai perkara tersebut dipastikan akan dibawa ke MK oleh partai politik. Misalnya PPP memastikan akan mengajukan 46 kasus ke MK," ujar Badrun.
Permasalahan substansial kedua adalah penyelenggara pemilu di tingkat KPUD, KPPS maupun Panwas yang tidak bekerja profesional. Sehingga persoalan di daerah tidak luput dari kerja yang tidak profesional.
"KPUD, KPPS maupun Panwas tidak bekerja sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012. Implikasi lebih lanjut ada kemungkinan besar sejumlah KPUD dipidanakan. Jika kasus pidana KPUD ini meluas akan berdampak pada public distrust terhadap penyelenggara pemilu dan tentu akan menghambat pelaksanaan Pemilu Presiden Juli mendatang," demikian Badrun.
2 Masalah Substansial Pileg yang Tertinggal
Masalah bisa berdampak pada meluasnya public distrust terhadap penyelenggara pemilu dan tentu akan menghambat pelaksanaan Pemilu Presiden.
diperbarui 10 Mei 2014, 11:55 WIBKPU akhirnya menyelesaikan penghitungan suara pada Jumat (09/05/14) malam (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Minum Cuka Apel yang Benar untuk Manfaat Optimal
Cara Menghilangkan Kesemutan di Kaki: Panduan Lengkap dan Efektif
Seorang Wanita Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pagar Rumah di Jakbar
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Gus Baha Ungkap Karunia Allah Sehari-hari namun Jarang Disadari, Muhasabah
350 Quote Gokil Bikin Ngakak dan Menghibur, Bikin Hidupmu Jadi Berwarna
IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan Gangguan Mental
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Membuat Chili Oil: Panduan Lengkap untuk Bumbu Pedas Favorit
Hasil Quick Count Pilkada NTT, Melki-Johni vs Simon-Andre Siapa yang Unggul?
Setelah PM Benjamin Netanyahu, ICC Incar Penangkapan Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing
Cara Menghilangkan Gigi Kuning: Metode Efektif untuk Senyum Cemerlang