Alasan PBB Tak Setuju Hasil Rekapitulasi Nasional KPU

PBB saat ini menyiapkan semua bukti untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Mei 2014, 17:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilu legislatif. Namun ada 2 parpol peserta pemilu yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi itu. Mereka adalah Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono mengatakan, sejak awal rapat pleno dilakukan, PBB sangat memperhatikan daftar pemilih tetap (DPT), suara sah, dan sisa surat suara. Berdasarkan penilaian, PBB menemukan banyak penggelembungan suara.

"Kami banyak menemukan penggelembungan suara di berbagai daerah," kata Sukmo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (10/5/2014).

Celakanya, lanjut Sukmo, KPU provinsi tidak dapat menyebutkan dari mana hasil suara itu. Hal ini diperparah dengan upaya pencermatan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu tidak bisa dibuktikan. "Karena motif itu nggak terbukti, kami nggak bisa menerima," lanjutnya.

Rencananya PBB akan menggugat masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Mereka telah menyiapkan semua bukti yang diperlukan nanti di MK.

"Pada berita acara tertulis, jika menandatangani berarti menerima dan tidak boleh menggugat. Karena itu kami tidak menandatangani agar bisa mengajukan gugatan ke MK. Paling tidak akan kami serahkan Senin," ungka Sukmo.

Dalam rapat pleno, KPU mendesak PBB menunjukan bukti keberatan hasil rekapitulasi. Namun Sukmo menegaskan, pihaknya sengaja tidak menunjukan karena akan langsung dibawa ke MK. "Saya bilang, biar bukti-bukti ini saya tunjukan di MK saja," ucapsnya.

KPU resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif, Jumat malam 9 Mei 2014. Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDIP menempati urutan pertama dengan mendulang suara 23.681.471 (18,95%). Kemudian disusul Golkar dan Gerindra dengan masing-masing 18.432.321 (14,75%), 14.760.371 (11,81%).

Berikut hasil rekapitulasi diurut berdasar partai pemenang suara terbanyak:

01. PDIP 23.681.471 suara atau 18,95%
02. Partai Golkar 18.432.321 suara atau 14,75%
03. Partai Gerindra 14.760.371 suara atau 11,81%
04. Partai Demokrat 12.728.913 suara atau 10,19%
05. PKB 11.298.957 suara atau 9,04%
06. PAN 9.481.621 suara atau 7,59%
07. PKS 8.480.204 suara atau 6,79%
08. Partai Nasdem 8.402.812 suara atau 6,72%
09. PPP 8.157.488 suara atau 6,53%
10. Partai Hanura 6.579.498 suara atau 5,26%
11. PBB 1.825.750 suara atau 1,46%
12. PKPI 1.143.094 suara atau 0,91%

Total jumlah suara 124.972.491 atau 100%.

(Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya