Prabowo Belum Ambil Langkah Gugat KPU ke MK

Prabowo mengakui, penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU ada kekurangan, namun sebuah tantangan yang harus dihadapi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 11 Mei 2014, 13:15 WIB
(Antara/Jafkhairi)

Liputan6.com, Jakarta - Gerindra belum menentukan sikap mengugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perhitungan penghitungan suara di partainya. Meski sejumlah parpol peserta Pileg 2014 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti saya cek ya. Kita ingin hasilkan yang terbaik, banyak yang mungkin kecewa dengan hasil kemarin," ungkap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pendopo Pencak Silat, TMII, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Prabowo mengakui, penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU ada kekurangan, namun hal itu sebuah tantangan yang harus dihadapi. "Ya, tapi tantangan dan risiko yang kita hadapi mudah-mudahan kita perbaiki," ujar capres Gerindra itu.

PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif.  Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan partainya menyiapkan perangkat empat panel untuk mengajukan gugatan ke MK. PPP meraih 8.157.488 suara atau 6,53%

Ia mengemukakan setidaknya ada 2 daerah yang akan diajukan, yaitu Daerah Pemilihan Jawa Barat II dan Sumatera Selatan I.

Partai Golkar juga akan mengajukan rekapitulasi 6 provinsi ke MK. Untuk mempersiapkan pengajuan itu, tim hukum Partai Golkar sudah berkoordinasi dan akan melengkapi data-data yang diperlukan untuk pengaduan ke MK.  Partai Golkar meraih 18.432.321 suara atau 14,75%

Partai Bulan Bintang (PBB) juga mengajukan gugatan ke MK karena keberatan dengan hasil rekapitulasi. PBB memperoleh 1.825.750 suara atau 1,46%. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya