Liputan6.com, Kuwait City - Seorang polisi di Kuwait dijebloskan ke penjara. Bukan karena melakukan tindakan kriminal, tapi lantaran melanggar aturan kepolisian. Ia dibui karena memiliki janggut panjang.
Menteri Pertahanan Kuwait Letnan Jenderal Suleiman Al Fahd memerintahkan hukuman penjara kepada polisi berpangkat mayor tersebut karena janggutnya panjang. Tak disebutkan berapa panjang janggutnya, namun berdasarkan peraturan kepolisian, panjang janggut polisi dilarang melebihi 1,5 cm.
"Para polisi sampai berpangkat letnan kolonel yang memiliki janggut panjang juga diperintahkan memotong janggut sekarang," demikian yang ditulis media lokal Al Watan, seperti dimuat Emirates247, Senin (12/5/2014).
Dijelaskan bahwa polisi di Kuwait sebenarnya dizinkan untuk memiliki jenggot, tapi tidak boleh panjang atau tidak lebih dari 1,5 cm.
Aturan serupa juga diterapkan di Mesir. Pada 21 Februari 2012, seorang polisi di Mesir dikenai sanksi skorsing lantaran membiarkan janggutnyanya tumbuh. Kemudian, 10 polisi dipecat, karena bersikeras memelihara janggut.
Aturan larangan berjanggut di Mesir itu berdasarkan Pasal 67 Ayat 2 UU Kewibawaan Polisi. Alasan ditetapkannya aturan tersebut lantaran polisi yang memelihara dan memanjangkan janggut dinilai tidak berwibawa. (Yus)
Punya Janggut Panjang, Polisi Dijebloskan ke Penjara
Panjang jenggot polisi di Kuwait dilarang melebih 1,5 cm. Aturan serupa juga diterapkan di Mesir.
diperbarui 12 Mei 2014, 11:22 WIBSeorang polisi berjenggot di Kuwait (Kvartha)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap: Cara Membuat Ketupat yang Sempurna untuk Lebaran
5 Fakta Terkait Megawati Soekarnoputri Sambangi UEA, Bertemu Pangeran Abu Dhabi
VIDEO: Diduga Keracunan Limbah Kaporit, 5 Warga di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Netanyahu Bertekad Selesaikan Misi Melawan Iran
7 Rekomendasi Drakor Terbaik yang Dibintangi Lee Min Ho, Bikin Penasaran
IHSG Kembali Sentuh 6.700, Saham BBNI Melesat Hari Ini 17 Februari 2025
Hyundai Stargazer Essential Tech 2025 Hadir di IIMS 2025, Ini Fitur-Fitur Barunya
Film Terakhir Kim Sae Ron Sebelum Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Rencana Comeback Tinggal Kenangan
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Masih Ada Kesempatan bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Top 3 Berita Bola: Manchester United Harus Mendapat Ujian Berat di Februari 2025
Jepang Mulai Lobi AS Soal Tarif Dagang Donald Trump
Wabah PMK, Omzet Penjualan Daging Sapi di Banyuwangi Turun 50 Persen