Liputan6.com, Jakarta - Tim Trust+ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sorotan terkait pemblokiran situs Vimeo.com di internet. Pemblokiran ini menuai banyak kritikan, terutama karena Vimeo merupakan situs berbagi video yang kontennya berasal dari user, sama seperti YouTube.com.
Alasan pemblokiran sampai sejauh ini masih simpang siur. Dugaan kuat adalah karena adanya unsur konten pornografi di situs tersebut hingga akhirnya Vimeo diperintahkan untuk diblokir.
Sampai saat ini baru Telkom yang dilaporkan telah memblokir situs-situs negatif sesuai surat perintah yang diterima Telkom pada 9 Mei 2014 lalu, termasuk memblokir situs Vimeo.
Di lain sisi, operator telekomunikasi XL Axiata (XL) enggan mengungkap apakah pihaknya telah menerima surat perintah pemblokiran dari admin Trust+. Manager Corporate Communication XL, Henry Wijayanto, hanya menegaskan bahwa XL akan selalu mengikuti arahan pemerintah untuk memblokir konten negatif.
"Sejauh ini kita masih cek dan akan mengikuti arahan serta berkoordinasi dengan pemerintah," jelas Henry kepada Liputan6 yang dihubungi melalui saluran telepon, Senin (12/5/2014).
Henry menambahkan, jika ada sejumlah situs yang diblokir, maka diduga situs itu berisi konten-konten yang tidak sesuai. "Karena itulah diblokir," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, melalui akun Twitter-nya telah menjelaskan alasan pemblokiran Vimeo. Merujuk pada laporan Trust+, Vimeo diklaim secara eksplisit berisi konten pornografi sehingga tim Trust+ memberikan instruksi memblokir situs tersebut.
Metode Trust+ sendiri saat ini memang diandalkan oleh Kemenkominfo untuk membersihkan konten internet dari unsur-unsur pornografi, perjudian, dan berbagai hal negatif lainnya.
Situs Vimeo Diperintahkan Diblokir, Ini Kata XL
Pemblokiran ini menuai kritikan, terutama karena Vimeo.com yang merupakan situs berbgai video juga turut diblokir.
diperbarui 12 Mei 2014, 13:17 WIBSitus Vimeo.com (Foto:Mashable)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi