Liputan6.com, Edinburgh - Tak hanya anggur dari Australia, wiski berlabel Scotch buatan Skotlandia kini digadang-gadang dapat terkena pemberlakuan kemasan polos yang diajukan Indonesia. Rencana tersebut menyusul pengajuan kemasan polos untuk rokok yang diproduksi Skotlandia dan Inggris.
Seperti mengutip laman Scots Man, Senin (12/5/2014), pemerintah Indonesia telah mengusulkan agar Australia menjual anggurnya dalam kemasan polos. Itu merupakan langkah pembalasan terhadap Australia yang memperkenalkan kemasan polos untuk rokok pada Desember 2012.
Advertisement
Indonesia diprediksi akan memberlakukan pembatasan yang sama pada Selandia Baru saat negara tersebut menganjurkan kemasan polos untuk produk tembakau dalam waktu dekat.
Indonesia juga telah meminta negara-negara produsen tembakau berskala besar untuk mengikuti langkah tersebut. Terang saja, Indonesia memang dikenal sebagai salah satu produsen tembakau terbesar di dunia dan memiliki tingkat konsumsi rokok domestik yang sangat tinggi.
Peraturan untuk kemasan rokok polos di Skotlandia dijadwalkan akan berlaku sebelum akhir masa jabatan parlemen saat ini. Sementara itu, Perdana Mengeri Inggris David Cameron memberikan banyak penunjuk bahwa pembatasan tersebut akan mulai diberlakukan dan disertakan ke dalam pidato Ratu pada Juni mendatang.
Hal ini menimbulkan spekulasi dari anggota parlemen, wiski dapat menerima peraturan yang sama seperti produk anggur dari Australia dan Selandia Baru yang harus dijual dalam kemasan polos di negara-negara penghasil tembakau.
Anggota parlemen Glasgow, Anas Sarwar yang mendukung pengenalan kemasan polos untuk tembakau mulai mendesak menteri terkait untuk berbicara dengan Indonesia. Langkah itu guna memastikan Scotch tidak terseret dalam sengketa tersebut.
"Para menteri Inggris harus melindungi kepentingan bisnis wiksi Scotch dan memastikan produk tersebut tidak terseret dalam sengketa kemasan polos tersebut," ujarnya.
Anggota parlemen lain, Priti Patel baru-baru ini menulis surat edaran pada pengecer di Inggris dab memintanya membujuk pemerintah Inggris dan Skotlandia waspada terhadap rencana untuk kemasan rokok polos.
Sejauh ini, kemasan polos merupakan instrumen yang digunakan pada sejumlah produk yang berpotensi menganggu kesehatan masyarakat.
Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional, Imam Prambagyo mengatakan, penggunaan kemasan polos untuk rokok tidak didorong bukti ilmiah. Dia menambahkan, pemerintah Indonesia juga dapat menerapkan kebijakan kemasan polos untuk minuman beralkohol dari Australia.
Kemasan polos atau standar diajukan untuk membantu mengurangi konsumsi rokok dengan mengganti merek terkenal dengan gambar grafis yang menggambarkan masalah kesehatan yang disebabkan karena kecanduan. (Sis/Ahm)