Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk pemilu presiden 2014. DPS tersebut untuk tingkat kelurahan/desa atau panitia pemungutan suara. KPU meminta peran aktif masyarakat untuk memantau.
"Masyarakat diharapkan memberi masukan," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/14/2014).
Hadar menjelaskan, daftar pemilih tersebut nantinya akan direkapitulasi berjenjang. Mulai dari kelurahan/desa lalu ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, kemudian ke KPU pusat. "Jadi kita akan punya daftar pemilih sementara hasil perbaikan seluruh Indonesia."
Hadar menuturkan, lembaganya akan mengumumkan daftar pemilih seluruh Indonesia itu secara nasional dan selanjutnya menunggu respons publik. KPU kemudian menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih pilpres 2014 setelah mendapat masukan dari masyarakat.
"Kami akan perbaiki dan akan kami jadikan daftar pemilih tetap," tutur Hadar.
Ditanya apakah ada perubahan signifikan antara DPS pilpres dan pileg 9 April lalu, Hadar mengaku belum mengetahui karena masih ditetapkan di tingkat desa/keluruhan.
Namun, Hadar menerangkan, DPS pilpres otomatis berasal dari DPT pileg. Kemudian ditambah data pemilih pemula dari pemerintah sebanyak 3,1 juta dan daftar pemilih khusus atau tambahan pileg. "Itu digabung menjadi DPS untuk pilpres," ujar Hadar. (Yus)
Daftar Pemilih Sementara Pilpres Diumumkan KPU
Daftar pemilih tersebut nantinya akan direkap berjenjang. Mulai dari kelurahan/desa lalu ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, lalu ke KPU.
diperbarui 12 Mei 2014, 13:55 WIBH-1 pemilu 2014, namun belum juga terdaftar menjadi pemilih tetap atau belum dapat undangan untuk mencoblos dari pak RT?
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Tangerang Dikeroyok Sadis saat Hendak ke Warteg, Dilempar Kerikil-Kepala Diinjak
Kru Produksi Drakor The First Night With the Duke Merusak Situs Warisan Dunia UNESCO
4 Tingkatan Dosa Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Ada Kesempatan Bertaubat?
Revolusi Adalah: Pahami Jenis-Jenis dan Penyebab Terjadinya
Apakah Penderita Kolesterol Boleh Makan Telur? Ketahui Batas Aman Mengonsumsinya
VIDEO: Bawa Ember, Warga Ramai-Ramai Pungut Tumpahan Minyak di KBN Marunda
Makan Bergizi Gratis Launching 6 Januari, 5 Dapur Utama di Jakarta Diminta Perhatikan Gizi Makanan
Cara Merebus Daun Seledri untuk Darah Tinggi, Wajib Diketahui agar Manfaatnya Maksimal bagi Tubuh
Arti Mimpi Pasangan Menikah dengan Orang Lain: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
VIDEO: Tiga Pelaku Pelecehan WNA Singapura di Braga Bandung Ditangkap, Ternyata Masih Remaja
Pradiabetes Bisa Sembuh, Ini 8 Cara yang Bisa Anda Lakukan
MK Hapus Presidential Threshold, Doli Golkar: Bukan Jawaban Penyelesaian Masalah Pemilu