Kursi DPRD Kabupaten Malang 80% Diisi Wajah Baru

Parpol yang gagal mendapat kursi di Kabupaten Malang antara lain, PKS, PAN, PBB serta PKPI.

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Mei 2014, 15:17 WIB
Proses Rekapitulasi prolehan suara pemilu Legislatif seluruh provinsi belum juga tuntas.

Liputan6.com, Malang - Kursi di DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, 80% diisi wajah baru. Hal itu terungkap berdasarkan pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih oleh KPUD Kabupaten Malang.

"Melihat hasil perolehan suara dan penetapan caleg terpilih ini, maka kursi di DPRD Kabupaten Malang 80% di tempati wajah baru," kata Ketua KPUD Kabupaten Malang Abdul Kholik usai pleno penetapan caleg terpilih di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (12/5/2014).

Total kursi di DPRD Kabupaten Malang sebanyak 50. Berdasarkan pleno penetapan caleg terpilih, perolehan kursi masing-masing adalah Partai Nasdem 4 kursi, PKB 8 kursi, PDIP 13 kursi, Partai Golkar 12 kursi, Gerindra 7 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi.

Sementara parpol yang gagal mendapat kursi antara lain, PKS, PAN, PBB serta PKPI. Hasil ini juga menunjukkan kekalahan PKS. Sebab, pada periode 2009-2014, PKS mampu menempatkan 4 orang wakilnya di kursi dewan.

"Terimakasih atas seluruh parpol yang turut menjaga keamanan selama pelaksaan pileg lalu," tutur Kholik.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang Rendra Kresna mengatakan, kursi yang didapat partai yang dipimpinnya itu naik dari sebelumnya 8 kursi kini 12 kursi.

Rendra yang juga Bupati Malang ini juga mengakui mayoritas kadernya yang lolos di kursi DPRD adalah wajah baru. Bahkan beberapa di antaranya terbilang masih sangat muda.

"Perolehan kursi kita naik. Untuk anggota dewan yang baru kali pertama jadi, saya meminta mereka amanah dan melaksanakan janjinya saat kampanye dulu," tandas Rendra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya