Kesaksian Ekonom Patahkan Keterangan Sri Mulyani dan Boediono

Dampak psikologis yang dijadikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dinilai tidak bisa dijadikan pertimbangan pemberian FPJP ke Bank Century.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Mei 2014, 15:44 WIB
Sri Mulyani, Jusuf Kalla dan Boediono (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan faktor psikologi pasar yang berdampak pada perekonomian nasional, merupakan alasan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun menurut pakar ekonomi makro dan Managing Director Econit Hendri Saparini, hal tersebut tidak masuk akal.

Hendri menilai, dampak psikologis yang dijadikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menangani Century ini tidak bisa dijadikan pertimbangan bagi pemberian FPJP yang sudah tidak sehat sejak tahun 2004.

"Apakah benar faktor psikologis itu akan berpengaruh? Tapi kalau modal aset, kredit sangat kecil maka psikologis itu tidak akan berpengaruh," ujar Hendri Saparini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/5/2014).

Salah satu pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu menilai, dengan kondisi Bank Century yang sudah tidak sehat, maka keputusan KSSK yang saat itu dipimpin Sri Mulyani sangat tidak tepat.

"Semestinya solusinya bukan menyelamatkan, karena bank sudah tidak sehat dan bank kecil, maka yang harus melihat industri bank nasional tidak terganggu dan ekonomi makro tidak terganggu, maka kalau ditutup pun tidak akan menjadi masalah," jelas Hendri.

Sebelumnya, saat menjadi saksi bagi terdakwa Budi Mulya, baik Sri Mulyani dan Boediono menilai saat tahun 2008 Bank Century yang dimiliki Robert Tantular perlu diselamatkan dengan cara memberikan FPJP. Jika saat itu tidak dilakukan pemberian FPJP, maka menurut keduanya kegagalan bank itu akan berdampak pada psikologi pasar atau perekonomian nasional.

Sementara menurut JK saat bersaksi di sidang kasus Century, Bank Century masuk dalam kategori bank kecil, sehingga apabila mengalami gagal kliring tidak akan berpengaruh besar.

"Aktivanya 0,7 persen dari aset bank nasional kita, jadi bisa dikatakan dampaknya tidak berarti. Dikatakan ada kalah kliring saya bilang itu biasa, harus diselesaikan pemiliknya," ujar JK. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya