Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie menyebut bahwa terjadinya pembengkakan dana talangan Bank Century sudah diprediksi sejak awal atau sebelum bank tersebut ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Kwik menjelaskan, berdasarkan analisa yang dilakukan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Pahla Santoso mengenai perhitungan modal untuk mencapai capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal sebesar 8 persen, dibutuhkan tambahan Rp 1,7 trilun.
Namun saat itu, lanjut Kwik, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede mengubah kalimat dalam lampiran dokumen itu menjadi Rp 632 miliar.
"Lalu Raden minta Pahla ganti Rp 632 miliar. Sebab kalau Rp 1,7 bisa tidak diselamatkan (Bank Century) oleh KSSK," ujar Kwik saat menjadi saksi ahli pada kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/5/2014).
Awalnya, Pahla tidak setuju kalimat tersebut diubah, namun belakangan Pahla juga turut menambahkan kalimat yang telah diubah Raden Pardede.
Kalimat yang ditambah itu adalah, untuk mencapai CAR sebesar 8 persen pada PT Bank Century dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 632 miliar dan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pemburukan kondisi PT Bank Century selama November 2008.
"Pahla tidak mau menghapuskan kalimat itu. Akhirnya dibenarkan, dengan berjalannya waktu sampai Rp 6,7 triliun. Hal ini sudah diduga keras oleh Pahla Santoso," papar Kwik.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi ini negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan 3 pakar ekonomi untuk menjadi saksi ahli. Selain Kwik Kian Gie, saksi ahli lainnya adalah ekonom Ihsanuddin Noorsy serta peneliti Center of Economic Hendry Saparini.
Kwik: Pembengkakan Dana Talangan Century Sudah Diprediksi
Pembengkakan dana talangan Bank Century sudah diprediksi sejak awal, bahkan sebelum ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
diperbarui 12 Mei 2014, 20:26 WIBUsai berdoa, Kwik Kian Gie menyerahkan dupa pada petugas di Pengadilan Tipikor, Senin (12/5/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Nyoblos Pilkada 2024, Erick Thohir dan Maruarar Cek Apartemen TOD di Depok hingga Manggarai
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim 82,67%: Luluk-Lukman 8,31%, Khofifah-Emil 57,87%, Risma-Gus Hans 33,82%
Ridwan Kamil Sungkeman ke Ibunda Sebelum Kembali ke Jakarta
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jakarta 87.00%: RIDO 39.48%, Dharma-Kun 10.58%, Pramono-Rano 49.94%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jabar 92%: Acep-Gitalis 10,61%, Jeje-Ronal 9,12%, Syaikhu-Ilham 17,98%, Dedi-Erwan 62,30%
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 91%: Andika-Hendi 41,7%, Luthfi-Yasin 58,3%
Tips Makanan Diet untuk Menurunkan Berat Badan Secara Sehat dan Efektif
Artificial Intelligence Adalah Teknologi yang Mengubah Masa Depan, Pahami Manfaat dan Kontroversinya
Trump Umumkan Calon Ketua Dewan Ekonomi Nasional AS, Intip Profilnya
Ramalan Gus Dur 18 Tahun Lalu soal Sepak Bola Indonesia, Akankah Jadi Nyata?
Momen Pilu Paula Verhoeven Pamit ke 2 Anaknya Mau ke Belanda, Harusnya Pergi Bertiga Tapi Gagal
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jakarta 80.25%: RIDO 40.03%, Dharma-Kun 10.50%, Pramono-Rano 49.47%