Liputan6.com, Bogor - Sekretaris Pribadi (Sespri) Bupati Bogor Rachmat Yasin yakni Tenny Ramdhani diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Tenny diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor untuk tersangka Francis Xaverius Yohan Yap.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi YY," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2014).
Kemarin KPK juga sudah memeriksa ajudan Rachmat Yasin, Rizki Widyanto. Usai diperiksa, Rizki mengaku dikorek penyidik seputar aktifitas Rachmat sebelum dicocok KPK beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014 lalu. Dalam kasus ini, Rachmat sebagai Bupati Bogor diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Ketiga orang tersebut saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Mut)
Suap Tukar Kawasan Hutan Bogor, Sespri Bupati Bogor Diperiksa KPK
KPK sebelumnya juga sudah memeriksa ajudan Rachmat Yasin, Rizki Widyanto.
diperbarui 13 Mei 2014, 11:26 WIBRachmat Yasin di Gedung KPK (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Nanti Malam Pukul 00.00 WIB, Simak Rinciannya
6 Potret Lawas Masa SMA Annisa Pohan Ikut Cheerleader, Disebut Mirip Almira
VIDEO: Korsleting Listrik, Rumah dan Ambulans di Samping Masjid Depok Ludes Terbakar
VIDEO: Kebakaran Gudang Timbun BBM Ilegal di Lampung Kebakaran
6 Rekomendasi Kencan Seru Saat Bosan ke Kafe Melulu, Dijamin Romantis dan Berkesan
Bacalon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Datangi Rumah Penerima Umrah Gratis
Saham Media Sosial Donald Trump Anjlok Usai Pembatasan Jual Dicabut
Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Setiap Kegiatan di Papua: Agar Tak Ada Lagi Penyanderaan
Pilot Susi Air Dibebaskan, Jokowi: Ini Proses Negosiasi yang Sangat Panjang
Menguak Perbedaan EREV dan PHEV: Mana Lebih Unggul?
Mbappe dan Olmo Datang, LaLiga Langsung Raup Cuan Jutaan Dolar
Gunung Semeru Erupsi 9 Kali Terus Menerus, Tinggi Letusan Capai 300 Meter